Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua Serikat Pekerja RS Pondok Indah Divonis Empat Bulan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/4) memvonis Ketua Serikat Pekerja Rumah Sakit Pondok Indah, Edi Waluyo bin Wahono empat bulan hukuman penjara dengan masa percobaan delapan bulan. Edi terbukti bersalah karena melakukan penganiayaan terhadap kepala bagian fisio terapi rumah sakit itu, Nugroho Marwanto. Putusan majelis hakim yang diketuai I. D. G. Putra Jadna tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Hukum, Hari Wahyudi, selama lima bulan dengan masa percobaan sepuluh bulan. Terhadap putusan majelis, Edi menyatakan akan melakukan banding. Menurut Edi, banyak rekayasa dalam peradilan tersebut. Dia mencontohkan tentang keterangan saksi berantai. Saksi itu kan harusnya yang melihat kejadian, bukan yang mendengar. Kalau saksi yang mendengar, itu saksi yang mendengar kategorinya bukan saksi berantai, kata dia seusai sidang. Kasus penganiayaan tersebut bermula dari pemanggilan Edi dan Nugroho ke ruangan manager RS Pondok Indah, Irna S. Hardiawan, yang bertanggung jawab atas bagian fisioterapi, radiologi, laboratorium, dan check up. Pemanggilan itu dilakukan setelah Edi tidak ditemukan di ruangannya. Irna kemudian menanyakan keberadaan Edi kepada Nugroho. Menurut Nugroho, Edi sedang keluar ruangan untuk urusan organisasi. Setelah ditemukan, Edi kemudian dipanggil ke ruangan Irna dan ditegur. Begitu keluar dari ruangan manager itu, di tangga darurat terjadi insiden yang dianggap Nugroho sebagai penganiayaan. Menurut Nugroho, saat itu Edi mencekiknya. Sementara itu Edi mengaku bahwa pada saat itu tangannya secara reflek mengayun ke belakang setelah kraag bajunya ditarik oleh Nugroho. Saya hampir jatuh saat itu, makanya tangan saya langsung ke belakang. Itu tepisan! kata dia menjelaskan. Edi mengaku memang tidak melihat ke belakang. Menurut Edi, semua hal itu merupakan rekayasa. Sebab, setelah diangkat menjadi ketua serikat pekerja, ada beberapa perbaikan terhadap nasib pekerja. Pada tahun 2000, misalnya, dia mengaku memperjuangkan agar upah pekerja disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Selain itu dia juga memperjuangkan hak cuti haji. Sebelumnya, karyawan yang cuti harus izin ke manajemen, dan mereka tidak diberi gaji selama naik haji. Itu kan tidak ada aturannya dalam undang-undang kita, ujar dia. Menurut kuasa hukum Edi, Asfinawati dari LBH Jakarta, ada kejanggalan dalam prosedur pelaporan dan visum et repetum terhadap Nugroho. Visum, menurutnya, harus dilakukan setelah ada laporan ke penyidik (kepolisian). Tapi Nugroho mengaku, dia divisum dulu baru melapor, ujarnya. Namun, menurut Jaksa Hari Wahyudi, hal itu bisa dilakukan. Sebelum melapor, dia diperiksa tentang memarnya oleh pihak dokter. Itu sifatnya surat keterangan. Setelah lapor, itu tinggal diubah menjadi visum ketika ada kecocokan dengan memarnya, kata Hari. Sidang itu sendiri molor dari rencana semula yaitu pukul 10.00 WIB. Sidang baru dimulai pukul 12.30 WIB. Pihak hakim sendiri tak memberikan keterangan soal keterlambatan, termasuk Jaksa dan kuasa hukum yang sudah berada di tempat, jauh sebelum kedatangan majelis hakim. Yophiandi Kurniawan-Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BRIN Undang Periset dan Mahasiswa Ikut Platform Kolaborasi Biologi Struktur untuk Gali Potensi Keanekaragaman Hayati

6 menit lalu

Fasilitas riset Cryo-EM BRIN yang berada di Kawasan Sains dan Teknologi Soekarno, Cibinong, Kabupaten Bogor. Dok. Humas BRIN
BRIN Undang Periset dan Mahasiswa Ikut Platform Kolaborasi Biologi Struktur untuk Gali Potensi Keanekaragaman Hayati

BRIN terus berupaya menemukan metode yang paling baru, efektif, dan efisien dalam proses pemurnian protein.


UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

6 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pandangan pemerintah soal RUU Desa dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

Presiden Jokowi telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa


BMKG Jelaskan Heatwave di Asia dan Suhu Panas Maksimum di Sumatera Utara

6 menit lalu

Ilustrasi gelombang panas. Sumber: Reuters / Pascal Rossignol / rt.com
BMKG Jelaskan Heatwave di Asia dan Suhu Panas Maksimum di Sumatera Utara

Fenomena gelombang panas (heatwave) seperti yang baru saja membekap wilayah luas di daratan Asia terjadi karena terperangkapnya udara panas


Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

8 menit lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

Ketua DPP Golkar Dave Laksono mengatakan saat ini Ridwan Kamil memiliki dua surat tugas untuk Pilkada Jakarta dan Jawa Barat.


Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

11 menit lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.


Alasan Basuki Hadimuljono Ogah Jadi Calon Gubernur DKI: Saya ini Birokrat

12 menit lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono Ketika ditemui di Komplek DPR RI, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Alasan Basuki Hadimuljono Ogah Jadi Calon Gubernur DKI: Saya ini Birokrat

Basuki Hadimuljono ogah menjadi calon Gubernur DKI Jakarta. Ia mengaku dirinya sebagai birokrat tulen.


Pendaftaran CPNS atau CASN 2024 Sudah di Depan Mata, Simak Syarat dan Tata Caranya

14 menit lalu

Pendaftaran CPNS. TEMPO/ISHOMUDDIN
Pendaftaran CPNS atau CASN 2024 Sudah di Depan Mata, Simak Syarat dan Tata Caranya

Pun untuk tahapnya ada pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK, alias CASN yang direncanakan bulan Mei.


Mengapa Beras Tetap Mahal saat Harga Gabah Terpuruk? Ini Penjelasan Bulog

14 menit lalu

Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Mengapa Beras Tetap Mahal saat Harga Gabah Terpuruk? Ini Penjelasan Bulog

Diretur Utama Bulog, Bayu Krisnamurthi menjelaskan penyebab masih tingginya harga beras meskipun harga gabah di petani murah.


Kronologi Perkemahan Pro-Palestina di Universitas-universitas AS

18 menit lalu

Seorang pengunjuk rasa ditahan di Universitas California Los Angeles (UCLA), selama protes pro-Palestina, ketika konflik antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas berlanjut, di Los Angeles, California, AS, 2 Mei 2024. REUTERS/  Mike Blake
Kronologi Perkemahan Pro-Palestina di Universitas-universitas AS

Protes pro-Palestina yang menuntut gencatan senjata di Gaza dan divestasi perusahaan-perusahaan terkait Israel menyebar ke seluruh universitas AS.


Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

20 menit lalu

Analis politik dan kebijakan publik Yusfitriadi. Foto : Dokumen Pribadi
Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.