Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bekasi Sita 239 Kilogram Ganja  

image-gnews
Barang bukti 239 kilogram ganja kering disita anggota Satuan Narkoba Polres Metropolitan Bekasi. TEMPO/Hamluddin
Barang bukti 239 kilogram ganja kering disita anggota Satuan Narkoba Polres Metropolitan Bekasi. TEMPO/Hamluddin
Iklan

TEMPO Interaktif, Bekasi -Satuan Narkoba Polres Metropolitan Bekasi menyita 239 kilogram ganja kering, dan meringkus lima orang kurir. Sementara dua pemasok ganja dalam jumlah besar Pak Cie dan Bonar, masih dalam pengejaran.

Ratusan ganja itu disita dari tangan Teuku Arazi alias Razi, 33 tahun, di rumah kontrakannya Perumahan Wahana Blok F4 Nomor 1, Jatiranggon, Pondok Gede, Rabu (20/10) malam.
Kasus tersebut terbongkar berawal dari penangkapan Wisnu Hadiyanto, 20 tahun, di warung internet jalan Mawar Raya Kavling Anggrek Nomor 12, Bekasi Jaya, Bekasi Timur, pada 4 Oktober lalu.

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua bungkus ganja seberat 100 gram. Sehari kemudian, polisi meringkus Maimun bin Ismail, 44 tahun, di Jalan Raya Pondok Cemara Sumir, Pondok Gede. Barang bukti yang disita 1 kilogram ganja kering.

Dari keterangan Maimun, polisi berhasil meringkus Ristio alias Pras, 44 tahun, Darsito alias To, 27 tahun, Kusyanto alias Anto, 20 tahun, di pool bus Sinar Jaya Cikarang Barat, 18 Oktober lalu, dengan barang bukti 1 kilogram ganja kering.

Polisi lantas menggiring para tersangka ke rumah kontrakannya di Kampung Cibitung, Telaga Aih, Cikarang Barat, ditemukan 10 kilogram ganja dibungkus lakban warna cokelat. Dari ketiganya polisi mengetahui keberadaan kurir Teuku Arazi, dengan 227 kilogram ganja.

arang bukti ratusan ganja tersebut disembunyikan dalam dua kamar di atas garasi mobil di rumah kontrakannya, Jati Ranggon, Pondok Gede. Jumlah keseluruhan barang bukti 239,1 kilogram ganja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Komisaris Besar Imam Sugianto, mengatakan kelima tersangka hanyalah kurir. Pemasok utam adalah Bonar dan Pak Cie, keduanya asal Aceh, kini dalam pengejaran. "Mereka masih kami buru," kata Imam dalam siaran persnya, Kamis siang.

Menurut Imam, jumlah seluruh ganja yang telah dijual ke pelanggan sekitar 500 kilogram. Wilayah pengedaran di Jakarta, Bekasi, dan Subang. Tersangka Arazi, mengaku mendapat upah Rp 50 ribu dari setiap penjualan satu kilogram ganja.

Dia bertugas mengantar ganja kepada pembeli yang telah melakukan transaksi dengan Bonar, pemasok. Setelah menentukan tempat mengambil ganja, Arazi mengantarkan ganja tersebut. "Uangnya ditransfer langsung ke rekening Bonar, saya hanya dikasih upah," kata Arazi.

HAMLUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

1 hari lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

2 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

2 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

4 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

24 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

40 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

42 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.