"Tidak hanya lembaga penegak hukum, bahkan media pun memberi peluang untuk memfitnah umat Islam," kata Ustad Abubillah, Koordinator aksi, dalam orasinya di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.
KPSI ini mengaku bersedia menjadi "Amrozi" dan "Abu Bakar Baasyir" dalam meneggakkan syariah Islam. Mereka juga mendesak pembubaran Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Desus 88
"Karena memposisikan keberadaannya menentang aturan Allah. Kami hanya bisa memohon agar instansi yg melakukan diberikan azab pedih oleh Allah ," lanjut Abubillah.
Sementara itu Pintu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan metal detektor telah diringsek oleh Jemaah Anshorut Tauhid yang tak dapat memasuki arena ruang sidang utama. Aksi saling dorong dan kericuhan terjadi antara jemaah dan puluhan petugas yang menjaga arena dalam Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kumpulan jemaah ini hadir untuk menyaksikan sidang terdakwa teroris Abu Bakar Baasyir.
"Yang perempuan meringsek masuk. Tapi kan sudah penuh kalau tidak sih saya kasih," ujar salah satu petugas kepolisian, Komisaris N. Sagala.
RENNY FITRIA SARI