TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap tiga pedagang kaki lima yang diduga menjadi provokator perusakan kantor pengelola Lenggang Jakarta di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
"Mereka masih diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Kepolisian Sektor Gambir Ajun Komisaris Besar Susatyo Purnomo Chondro ketika dihubungi, Minggu, 21 Juni 2015.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengatakan akan mengusut dalang penyerangan itu. Ia tak berani menduga-duga kaitan kasus ini dengan perseteruan antara Satuan Polisi Pamong Praja dan ratusan PKL Monas. "Kami sedang menyelidiki apakah kericuhan ini ditunggangi kepentingan atau kelompok tertentu," kata Iqbal.
Iqbal menjelaskan, bila polisi menemukan bukti adanya orang yang menunggangi kejadian ini, pihaknya tak ragu menangkapnya. Ia mengungkapkan, ada kecurigaan aksi ini tidak murni dilakukan PKL.
Adapun Susatyo menjelaskan, pada Sabtu malam, 20 Juni 2015, sekitar 300 pedagang kaki lima masuk dari pintu timur Monas menuju kawasan Lenggang Jakarta yang berada di pintu IRTI. Mereka memaksa masuk karena tidak diberi izin berdagang oleh Satuan Petugas Pamong Praja.
Menurut Susatyo, mereka kesal karena Satpol PP melakukan penertiban. "Yang diincar Lenggang Jakarta, karena PKL tidak dapat tempat jualan," katanya.
Mia, salah satu petugas keamanan Lenggang Jakarta, mengatakan PKL yang merusak tempat jajanan di Monas itu menggunakan helm. "Mereka merusak kantor pengelola, tiga televisi, kamera CCTV, toilet, dan Wi-Fi," katanya. Perusakan itu berlangsung 25 menit.
Kepala Tim Pengelola Lenggang Jakarta Marjali menuturkan, akibat perbuatan PKL itu, pihaknya merugi sekitar Rp 50 juta. "Itu masih perkiraan kotor," katanya. "Kami masih mengkaji, apa akan menutup Lenggang hingga dua hari ke depan."
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hendro Pandowo mengatakan pihaknya mengambil alih penanganan kasus perusakan di Monas. "Masih tahap penyidikan," ucapnya.
DINI PRAMITA | HUSSEIN ABRI YUSUF