TEMPO.CO, Jakarta - Penimbunan bahan kebutuhan pokok kerap terjadi setiap menjelang Lebaran. Untuk mengantisipasi pelanggaran itu Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian telah menyiapkan anggotanya guna menindak para penimbun. "Saya sudah perintahkan menyelidiki penimbunan ini," kata dia, Jumat 26 Juni 2015.
Tito telah meminta jajaran Polres dan Polsek untuk memeriksa di wilayahnya masing-masing jika ada aktivitas mencurigakan terkait penimbunan. "Rantai distribusi itu rentan, maka harus dilakukan pengamanan," kata dia. "Karena jelas penimbunan melanggar undang-undang perdagangan."
Sebab, kata Tito, penimbunan bahan pokok menjelang Lebaran seperti ini dapat membuat suplai barang berkurang sedangkan permintaan barang tinggi. "Otomatis harga akan naik. Siapa yang akan kena? Masyarakat yang akan menjerit," ujarnya.
Selain itu, kepolisian pun akan terus melakukan pengamanan terhadap operasi pasar yang dilakukan pemerintah. Setiap operasi, akan ada dua pleton atau sekitar 60 anggota untuk mengawal. "Kami sampaikan kepada para pembeli bahwa kami akan amankan, silakan beli. Kepada para spekulan, jangan ganggu atau kami akan tangkap," kata dia.
NINIS CHAIRUNNISA