TEMPO.CO, Depok - Kepala Polresta Depok Komisaris Besar Dwiyono memastikan trompet dengan lafaz Al-Quran tidak beredar di Depok. Polisi, kata dia, telah menyisir seluruh penjual trompet tahun baru dan minimarket yang ditengarai menjual trompet tersebut.
"Sudah dua hari kemarin, anggota kami menyisir penjual trompet, dan tidak menemukan trompet sampul Al-Quran," kata Dwiyono, Rabu, 30 Desember 2015.
Selain langsung menerjunkan anggota polres, personel dari setiap polsek di Depok, juga telah menyisir trompet itu ke minimarket. "Hasilnya nihil," ucapnya.
Polisi saat ini fokus untuk melakukan upaya rekayasa lalu lintas bila terjadi penumpukan kendaraan. Adapun rekayasa bakal di lakukan di Jalan Margonda ke akses UI, untuk persiapan malam pergantian tahun. "Hari ini sudah kami coba buat simulasinya untuk rekayasa lalu lintas," ucapnya.
Di Margonda bakal ada kanalisasi arus kendaraan di depan Margo City, dan juga telah disediakan pos pengamanan. Tapi, bila kondisi jalan normal, tidak akan ada rekayasa lalu lintas. "Kami update perkembangan lalu lintas agar warga tidak tersesat di tahun baru," ujarnya.
Untuk mengantisipasi tindak kejahatan ada tiga tim khusus yan sudah disiapkan Polresta Depok. Ketiga tim tersebut, yakni Tim Jaguar, Buser, dan Raimas. "Keamanan juga kami antisipasi," ujarnya.
Trompet dengan sampul Al-Quran sempat beredar di Jawa Tengah. Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyita 2,3 ton kertas bekas sampul bertuliskan Arab. Penyitaan dilakukan setelah ada aduan penjualan trompet berbahan dasar sampul Al-Quran oleh ulama di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada Minggu, 27 Desember 2015.
IMAM HAMDI