TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Muhammad Iqbal, mengizinkan Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, menerima makanan dari keluarga. Sejak mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya, Jessica tak mau makan karena tidak cocok dengan menu yang disediakan. "Makanan sudah kami siapkan dengan menunya sama untuk tahanan lain," kata Iqbal, Kamis, 4 Februari 2016.
Menurut Iqbal, sebenarnya tidak ada aturan yang melarang tahanan mendapat makanan dari luar. "Jadi bukan hanya untuk tersangka J saja," katanya. Namun sebelum diberikan kepada tahanan, semua makanan dari luar itu harus diketahui dan diizinkan penyidik. Selain itu, makanan juga harus diberikan pada jam besuk. "Dia mau makan sate atau donat J.Co juga tidak masalah," kata Iqbal.
Tim pengacara dan ibu Jessica, Imelda Wongso, kembali datang ke ruang tahanan Polda Metro Jaya. Selama membesuk Jesicca, mereka datang untuk mengantar makanan. Kunjungan sembari mengantar makanan itu bukanlah yang pertama kali dilakukan keluarga.
Selama Jessica mendekam di ruang tahanan, keluarga dan pengacara kerap berkunjung. Terakhir mereka datang semalam membawa bungkusan makanan untuk Jessica. "Kami datang bawa nasi Padang lima bungkus," ujar Imelda setelah mengunjungi Jessica, semalam.
Polisi telah menetapkan Jessica Kumala sebagai tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin. Mirna tewas setelah menenggak es kopi di Kafe Olivier, mal Grand Indonesia, 6 Januari lalu. Dari hasil penyelidikan diketahui kopi yang ditenggak Mirna mengandung sianida. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti pemeriksaan, polisi menduga pelakunya adalah Jessica.
GHOIDA RAHMAH