TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Yudi Wibowo Sukinto, mengklaim kliennya tidak mempunyai masalah kejiwaan. Menurut Yudi, hal itu didasari informasi yang ia peroleh dari dokter terkait dengan pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
"Tidak ada kepribadian ganda, sehat, tidak ada kelainan jiwa," katanya kepada wartawan, Kamis, 18 Februari 2016. Namun Yudi mengaku tidak mendapatkan laporan resmi dari dokter.
Jessica menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSCM sejak Kamis, 11 Februari 2016. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan pemeriksaan Jessica oleh psikiater merupakan salah satu langkah polisi membongkar motif pembunuhan Mirna.
Tes kejiwaan yang dijalani Jessica nantinya bisa digunakan untuk memperkuat bukti saat di pengadilan. Meski tak ada pengakuan dari Jessica, Krishna berupaya keras membuktikan bahwa dialah pelakunya.
Jessica ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Mirna pada 29 Januari 2016. Ia pun kini harus mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
Ia diduga menaburkan racun sianida ke dalam minuman Mirna saat mereka janjian bertemu di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. Mirna tewas setelah menyeruput kopi yang dipesankan oleh Jessica.
MAYA AYU PUSPITASARI