"

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Editor

Dwi Arjanto

Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau hoax tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta -Kuasa hukum aktivis Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, menyatakan kliennya akan mengajukan upaya menjadi tahanan kota. Menurutnya ada perbedaan antara menjadi tahanan kota dan tahanan rumah tahanan (rutan).

Kliennya, Ratna Sarumpaet dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.
Baca : Pengembalian Dana DKI, Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Bilang Begini

"Tapi kalau di rutan kan semua harus ada izin. Mending dia bisa keluar kemana-mana," kata Insank di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 6 Oktober 2018.

Insank tak mengatakan secara gamblang apakah Ratna perlu bolak-balik mendapat perawatan medis. Hanya saja, menurut dia, Ratna mengeluarkan beberapa butir obat saat proses berita acara pemeriksaan (BAP) pada Jumat, 5 Oktober 2018.

Insank berujar, Ratna wajib mengonsumsi obat tersebut setiap hari. "Ya macam-macam, ada yang vitamin, ya mungkin ada yang lain-lain. Namanya orang tua," ujar Insank.

"Artinya kami menilai, secara fisik karena umurnya sudah lanjut jadi pasti punya penyakit," lanjut dia.

Tak hanya itu, Ratna ingin menjadi tahanan kota karena usianya yang hampir menginjak 70 tahun. "Dari sisi kemanusiaan lah," ucap Insank.

Ratna melalui kuasa hukumnya akan mengajukan pengalihan status dari tahanan rutan menjadi tahanan kota.

Insank berujar, pemberian surat permohonan paling lambat diberikan ke penyidik Polda Metro Jaya pada Senin besok, 8 Oktober 2018. Dia tak menyebut jam persisnya, tapi diperkirakan diajukan siang hari.

Ratna Sarumpaet ditangkap oleh Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta saat akan pergi ke Santiago, Cile. Ratna ditangkap karena telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoax.
Simak : Hoax Ratna Sarumpaet, Polisi Panggil Ulang Amien Rais Pekan Depan

Ratna ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat malam, 5 Oktober 2018. Penahanan ini berlaku selama 20 hari dan dapat diperpanjang apa bila memang dibutuhkan penyidik.

Kepolisian bakal menjerat Ratna Sarumpaet dengan pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ancaman hukumannya 10 tahun penjara.








Jelang Ramadan, Para Tahanan di Polsek Kelapa Dua Tangerang Disuntik Vitamin C

1 hari lalu

Tahanan di Polsek Kelapa Dua, Tangerang, mendapatkan suntikan vitamin C untuk menjalankan ibadah puasa Ramadan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Jelang Ramadan, Para Tahanan di Polsek Kelapa Dua Tangerang Disuntik Vitamin C

Tahanan di Polsek Kelapa Dua, Tangerang disuntik vitamin C demi meningkatkan ketahanan tubuh selama menjalani puasa Ramadan 1444 Hijriah.


Enam Tahanan Polsek Setiabudi Khataman Alquran Jelang Ramadan 1444 H

11 hari lalu

Kapolsek Setiabudi Komisaris Arif Purnama Oktora mengajak enam tahanan khataman Al Quran menjelang Ramadhan 1444 H, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Foto: ANTARA/HO-Polsek Setiabudi
Enam Tahanan Polsek Setiabudi Khataman Alquran Jelang Ramadan 1444 H

Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, mengajak enam tahanan mereka mengkhatamkan Alquran jelang Ramadan 1444 Hijriah.


Malaysia Didesak Bongkar Kasus Kematian 150 Migran dalam Tahanan

28 hari lalu

Pelaksana Fungsi Konsuler I Konsulat RI Tawau Calderon Dalimunthe melakukan pendampingan pada para WNI di Malaysia yang akan dideportasi melalui Pelabuhan Tawau di Sabah, Malaysia, Kamis, 15 Desember 2022. (ANTARA/HO-Konsulat RI Tawau)
Malaysia Didesak Bongkar Kasus Kematian 150 Migran dalam Tahanan

Kelompok hak asasi manusia mendesak Malaysia untuk menyelidiki kondisi di pusat penahanan migran.


Beredar Video Penculikan Anak Dimasukkan ke Dalam Karung di Bekasi, Polisi Pastikan Hoax

52 hari lalu

Ilustrasi Penculikan Anak. shutterstock.com
Beredar Video Penculikan Anak Dimasukkan ke Dalam Karung di Bekasi, Polisi Pastikan Hoax

Kapolres Bekasi meminta masyarakat tidak panik namun tetap waspada dengan maraknya isu penculikan anak.


Staf Sri Mulyani Pernah Sebut Hoax Gaji Rp 5 juta Kena Pajak 5 Persen, Tapi Sekarang?

3 Januari 2023

Ilustrasi aktivitas pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran. Tempo/Tony Hartawan
Staf Sri Mulyani Pernah Sebut Hoax Gaji Rp 5 juta Kena Pajak 5 Persen, Tapi Sekarang?

Pekerja bergaji minimal Rp 5 juta sebulan akan terkena pajak penghasilan (PPh) sebesar 5 persen. Oktober 2021, staf Sri Mulyani pernah sebut hoax.


KPK Fasilitas Kunjungan Keluarga Tahanan pada Natal 2022

24 Desember 2022

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK
KPK Fasilitas Kunjungan Keluarga Tahanan pada Natal 2022

KPK memfasilitasi kunjungan bagi keluarga tahanan pada perayaan Natal 2022 dengan membuka dua jenis layanan kunjungan


Myanmar Beri Pengampunan pada Ribuan Tahanan

17 November 2022

Keluarga menunggu di luar penjara Insein saat Junta Myanmar membebaskan tahanan termasuk orang-orang yang memprotes kudeta militer, di Yangon, Myanmar 18 Oktober 2021. [REUTERS/Stringer]
Myanmar Beri Pengampunan pada Ribuan Tahanan

Di antara ribuan tahanan yang mendapat pengampunan dari Pemerintah Myanmar adalah tahanan WNA.


Laporan OHCHR Sebut Rusia dan Ukraina Sama-sama Menyiksa Tahanan Perang

16 November 2022

Ilustrasi napi di penjara. Shutterstock
Laporan OHCHR Sebut Rusia dan Ukraina Sama-sama Menyiksa Tahanan Perang

Di antara contoh penyiksaan tahanan perang adalah pemukulan, penggunaan alat kejutan listrik dan ditelanjangi paksa


Tahanan Kota, Bagaimana Jenis Penahanan Itu?

15 November 2022

Ilustrasi Borgol. galls.com
Tahanan Kota, Bagaimana Jenis Penahanan Itu?

Tahanan kota di wilayah tempat tinggal atau tempat kediaman tersangka, terdakwa


Nikita Mirzani Memohon Alih Penahanan, Apa Itu Tahanan Rumah?

15 November 2022

Nikita Mirzani diperiksa kesehatan  setibanya di Rutan Kelas II B  Serang. Selasa, 25 Oktober  2022. FOTO: Dokumentasi  Kejaksaan Negeri Serang
Nikita Mirzani Memohon Alih Penahanan, Apa Itu Tahanan Rumah?

Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya memohon pengalihan jenis penahanan, tahanan rumah atau kota