Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada DKI, Hanura Ancam Pecat Kader yang Tak Dukung Ahok  

image-gnews
Wakil Ketua DPD Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Hanura DKI Jakarta, Rahmat HS menunjukan kartu anggota dan surat pengunduran dirinya dari partai Hanura di Sarinah, Jakarta, 27 Maret 2016. Dua kader partai Hanura mengundurkan diri dari partai pimpinan Wiranto tersebut lantaran partai ini telah mendeklarasikan dukungannya terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk maju dalam Pilkada 2017. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Wakil Ketua DPD Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Hanura DKI Jakarta, Rahmat HS menunjukan kartu anggota dan surat pengunduran dirinya dari partai Hanura di Sarinah, Jakarta, 27 Maret 2016. Dua kader partai Hanura mengundurkan diri dari partai pimpinan Wiranto tersebut lantaran partai ini telah mendeklarasikan dukungannya terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk maju dalam Pilkada 2017. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Hati Nurani Rakyat mengancam akan memecat kadernya yang tidak mendukung keputusan partai mendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk kembali maju dalam pemilihan kepala daerah DKI pada 2017. Ketua Tim Pilkada Pusat Partai Hanura Erik Satrya Wardhana mengatakan pemecatan dilakukan sebagai punishment yang diatur dalam AD/ART partai.

"Kalau ada kader yang tidak taat keputusan partai, tentu saja akan berlaku mekanisme punishment yang sudah diatur AD/ART dan peraturan organisasi," ucap Erik dalam konferensi pers di Hotel Merlynn Park, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2016.

Erik berujar, punishment akan diberikan dalam kebijakan apa pun yang tidak ditaati, termasuk kebijakan partai pada pencalonan seseorang dalam pilkada. "Saya kira bukan cuma Hanura, parpol lain, bahkan institusi apa pun, kan ada aturan main yang harus ditaati," tutur Erik.

Dia mengatakan, dalam pilkada DKI, Hanura memberi perlakuan khusus dalam menentukan calon. Penentuan itu tidak mengikuti petunjuk pelaksanaan yang dibuat Hanura, tapi berdasarkan keputusan organisasi. "Peraturan organisasi itu setingkat di atas juklak (petunjuk pelaksanaan)," ucap Erik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu contoh kecil adalah Hanura sudah memutuskan mendukung Ahok dalam pilkada DKI 2017. Deklarasi dukungan itu dilakukan pada pekan lalu. Padahal untuk pilkada di daerah lain, Hanura baru akan membuka pendaftaran calon kepala daerah pada 30 Maret-18 April 2016. Hanura juga melakukan penjaringan nama calon melalui survei internal.

Perlakuan khusus dukungan terhadap Ahok ini, ujar Erik, karena posisi pilkada yang memang punya sifat khusus. "Sebab, undang-undang pilkada DKI-nya saja juga beda, kan. Karena itu juga, di Hanura ada perlakuan khusus untuk pilkada DKI, tidak mengacu pada juklak, tapi mengikuti ketentuan dalam peraturan organisasi," tutur Erik.

AMIRULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

30 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

30 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

45 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

48 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

49 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

49 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

53 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.


Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

14 Februari 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri, Puput Nastiti Devi dan putranya, Sean, menggunakan hak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. Ketiganya tampak kompak mengenakan baju berwarna gelap. TEMPO/Yuni Rahmawati
Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.


Keluarga Ahok Sepaket Pilih Calon yang Berasal dari PDIP

14 Februari 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Keluarga Ahok Sepaket Pilih Calon yang Berasal dari PDIP

Ahok berharap, pemilu yang diadakan setelah Imlek ini membawa kemakmuran, keadilan, kesehatan dan kebahagiaan yang akan dirasakan oleh masyarakat.