TEMPO.CO, Depok - Seorang asisten rumah tangga bernama Asria Yuni Asri diduga membunuh bayi yang baru dilahirkannya di perumahan Casa De Chantique, Kaveling D16, RT 03 RW 01, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok, Jawa Barat. Asria memasukkan bayi yang baru dilahirkannya itu ke kantong plastik hingga tewas, dan disimpan dalam kardus di kamarnya.
Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan asisten rumah tangga tersebut melahirkan tanpa bantuan, di kamar yang disediakan majikannya. Tersangka mencoba menyembunyikan bayi yang diduga dari hubungan gelapnya. "Bayinya dimasukkan ke kantong dan kardus sampai ditemukan tidak bernyawa Senin kemarin," kata Harry, Selasa, 7 Juni 2016.
Harry mengatakan yang memberikan informasi atas penemuan bayi ini adalah majikannya yang bernama Niken. Asria telah bekerja dengan Niken sejak dua tahun lalu. Asria direkrut dari Yayasan Taman Cilandak. Ia menuturkan, selama ini majikan tidak mengetahui asisten rumah tangganya itu hamil. Selama menjadi pembantu Asria mengaku sebagai janda.
Selain itu, ia tak mengetahui Asria punya pacar. Namun, saban Sabtu atau Minggu, saat majikannya di rumah, Asria sering izin keluar rumah. "Oktober 2015 pernah pamit pulang kampung sepekan," ujar Harry. Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.
IMAM HAMDI