TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono menyatakan pembunuhan Imas Kartika alias Alika di Hotel Elysta, Koja, Jakarta Utara, diduga telah direncanakan tersangka. Alasannya, tersangka memiliki utang dan ingin merampok barang milik korban untuk melunasi utang itu.
Dugaan itu muncul setelah polisi memeriksa tersangka, Syahril Sidik, 29 tahun. Syahril awalnya meminta Alika menjemputnya di Jalan Duren Lagoa, Jakarta Utara, dengan sepeda motor pada 12 Juli 2016 pukul 16.45. “Tersangka sudah membawa pisau dari rumah. Dari hasil autopsi, korban meninggal karena putusnya batang tenggorokan,” kata Awi, Kamis, 14 Juli 2016.
Syahril dan Alika kemudian check-in di kamar 11C Hotel Elysta. Mereka berhubungan badan satu kali. Setelah itu, Syahril mengambil pisau yang disembunyikan di bawah bantal lalu menikam perut korban sembilan kali. Saat Alika jatuh ke lantai, Syahril kembali menikam dada kiri, paha kiri, dan punggung korban. Terakhir, pisau menghunjam leher perempuan 31 tahun asal Sumedang, Jawa Barat, tersebut.
Baca: Pembunuhan di Hotel Elysta, Pelaku Kesal Disebut Kingkong
Selanjutnya Syahril menjarah satu ponsel Samsung, satu ponsel BlackBerry, kartu tanda penduduk, surat tanda nomor kendaraan, sepeda motor, dan uang sebesar Rp 25 ribu milik Alika.
Berdasarkan pemeriksaan, ucap Awi, Syahril melakukan perbuatan itu karena terlilit utang. Dia sudah empat bulan belum membayar uang kontrakan rumah. Selain itu, dia memiliki utang kepada rekan kerjanya sebesar Rp 1,75 juta. “Uang kontrakan yang belum dibayar sebesar Rp 2,4 juta," ujar Awi.
Syahril meninggalkan mayat korban di kamar hotel. Dia membuang pisau di got depan Puskesmas Cilincing, Jakarta Utara, dan kabur ke Cimahi, Jawa Barat. Namun pelariannya tidak lama. Sekitar sepuluh jam kemudian, polisi menangkap pria itu di Desa/Kecamatan Darangdan, Purwakarta.
Syahril dan Alika sudah berkenalan sekitar sebulan sebelumnya. Sehari-hari, Syahril bekerja sebagai office boy di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Berdasarkan pemeriksaan darah Syahril, tersangka diketahui menderita HIV/AIDS stadium tiga.
IDKE DIBRAMANTY YOUSHA | SS