Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Keberatan Kriminolog UI di Sidang Jessica

image-gnews
Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kedua kiri) mendengarkan keterangan saksi ahli saat menjalani sidang lanjutan kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 31 Agustus 2016. Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Budi Sampurna. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kedua kiri) mendengarkan keterangan saksi ahli saat menjalani sidang lanjutan kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 31 Agustus 2016. Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Budi Sampurna. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.COJakarta - Ketua tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengajukan keberatan terhadap salah satu ahli yang didatangkan jaksa penuntut umum dalam persidangan hari ini, Kamis, 1 September 2016. Jessica merupakan terdakwa pembunuh Wayan Mirna Salihin yang tewas setelah meminum es kopi yang dibubuhi racun sianida.

Setelah ketua majelis hakim Kisworo membacakan identitas Ronny Nitibaskara sebagai penasihat Kapolri bidang kriminologi, Otto menyanggahnya sebelum proses sumpah dilakukan. "Kami ingin menyampaikan keberatan atas kehadiran Pak Ronny," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca: Mayat Mirna Tidak Diotopsi, Ini Alasan Dokter Forensik RSCM

Otto mengungkapkan, Ronny sebelumnya pernah memeriksa Jessica. Keduanya memiliki hubungan sebagai dokter dan pasien. Namun, pada saat bersamaan, Ronny juga bertindak sebagai pembantu penyidik. 

Dengan alasan itu, tim penasihat hukum pun mempertanyakan independensi kriminolog asal Universitas Indonesia itu. "Maka tidak tepat dia menjadi ahli dalam persidangan ini. Karena itu, kami keberatan," ujar Otto.

Baca: Saksi: Saat di RS, Jessica Mengaku Asmanya Kambuh

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaksa penuntut umum Ardito Muwardi menolak keberatan itu. Menurut dia, independensi bukan dilihat berdasarkan tempat kerja seseorang. Selama obyektivitas sesuai dengan teori, maka seseorang dapat dikatakan sebagai ahli. "Kami keberatan atas keberatan penasihat hukum karena ahli layak didengarkan keterangannya," tutur Ardito.

Ronny turut memberikan penjelasan. Dia menceritakan pengalamannya ketika diperintah Kapolri untuk mengikuti kasus pembunuhan Angeline di Bali. Setelah memeriksa tersangka selama dua hari dan membuat laporannya, Ronny berujar, keterangannya serupa dengan pendapat ahli yang dihadirkan oleh pengadilan Denpasar.

Baca: Tiga Hal yang Menghantui Hani Setelah Mencicipi Kopi Mirna

Majelis hakim kemudian bermusyawarah. Ketua hakim Kisworo memutuskan untuk melanjutkan persidangan. Dia menyampaikan bahwa keberatan penasihat hukum akan dicatat dalam berita acara. Majelis hakim menetapkan bahwa keterangan ahli yang subyektif tidak akan dicatat. "Majelis hakim akan mempertimbangkan bagaimana kualitas keterangan dan pendapat ahli. Demikian penetapan majelis," ucap Kisworo.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

1 hari lalu

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (lima dari kiri) sedang menginterogasi Irwan (mengenakan baju tahanan), pelaku pembunuhan terhadap BH, seorang pengusaha kerajinan tambang di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 7 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan sesama jenis. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.


Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

1 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

Amerika Serikat tengah menjadi sorotan pasca-penembakan terbaru di Buffalo dan legalisasi senjata api di Tennessee. Bagaimana fakta-faktanya?


Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan pistol. Ilustrasi : Tempo/Indra Fauzi
Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.


Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.


Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

3 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.


Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

3 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

4 hari lalu

Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri


Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.


Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.


Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.