TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menduga adanya unsur kelalain pada kematian seorang pemuda bernama Sandy karena tersengat aliran listrik saat merayakan ulang tahunnya di Depok.
"Kalau dari keterangan saksi, memang ada kelalaian," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono kepada wartawan, Selasa, 27 September 2016.
Awi menuturkan teman-teman Sandy dengan sengaja mengikat tubuh korban di tiang listrik. Padahal di tiang tersebut ada kabel yang terkelupas dan mengalirkan listrik. Teman-teman Sandy kemudian menyiramkan air ke tubuh korban. Di saat itu, korban tersengat listrik hingga meninggal.
Polisi masih menyelidiki apakah teman-teman Sandy tahu bahwa kabel itu teraliri listrik. Jika mengetahui, maka teman-teman korban dapat dijerat dengan pasal yang lebih berat. "Sejauh ini mereka memang bercanda dan lalai," ucap Awi.
Awi mengimbuhkan polisi masih memeriksa enam saksi dari teman-teman korban. Menurut Awi status mereka bisa saja berubah menjadi tersangka bila ditemukan unsur kesengajaan. "Meskipun orang tua korban tidak melaporkan kejadian ini ke kepolisian," katanya.
Menurut Awi peristiwa tersebut sudah masuk bagian dari tindakan kriminal, sehingga polisi perlu waktu untuk menyelidiki kasusnya. "Jika sudah cukup bukti, bisa aja ada tersangka."
Sebelumnya, seorang pemuda yang berkerja di Footsal, Serpong, Depok, meninggal setelah tersengat listrik. Pemuda itu diikat di tiang dan disiram air. Saat itu korban kesetrum hingga meninggal. Korban setempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.
AVIT HIDAYAT