TEMPO.CO, Depok – Polisi menangkap 49 preman yang kerap meresahkan warga di Kota Depok, Selasa, 6 Desember 2016. Dari jumlah tersebut, lima orang ditahan karena melakukan pencurian dan pemalakan.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Besar Candra Kumara mengatakan preman yang ditangkap merupakan hasil dari razia tujuh kepolisian sektor di Depok. Hasil razia hari ini, polisi juga menyita barang bukti uang Rp 24 juta, puluhan botol minuman keras, 3 telepon seluler, dan kandang burung.
”Yang tidak ditangkap akan diserahkan ke dinas sosial. Dua di antaranya perempuan di bawah umur,” ucapnya.
Salah seorang di antaranya ditangkap polisi karena kepergok saat mencuri di minimarket dan toko ponsel. Berdasarkan informasi dari warga, mereka juga kerap melakukan pemalakan.
Razia preman dan minuman keras bakal dilakukan rutin menjelang Natal dan tahun baru 2017. Soalnya, menjelang tahun baru kejahatan jalanan diperkirakan bakal meningkat. “Preman di Depok, semakin berani dan melakukan pemerasan sampai pencurian di siang hari,” ujarnya.
IMAM HAMDI