TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) DKI Novel Chaidir Hasan melaporkan calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ke Polda Metro Jaya, Kamis, 5 Januari 2017. Novel menilai Ahok telah memfitnah dirinya dengan sengaja mempelesetkan Pizza Hut menjadi Fitsa Hats.
Adapun Ahok menyampaikan pernyataannya itu setelah menjalani sidang keempatnya di Auditorium Kementerian Pertanian beberapa waktu lalu. Menurut Novel, Ahok sudah mencampuri urusan pribadinya dan itu tidak termasuk dalam sangkaan yang ia sampaikan saat bersaksi.
BACA: Ribut-Ribut Fitsa Hats, Polisi: Bukan Salah Penyidik
Dilaporkan karena Fitsa Hats, Ahok: Ide Bisnis Fitsa Itali
"Itu urusan pribadi saya, riwayat saya enggak boleh diikutcampurkan, ada apa dikomentari? Seharusnya konteksnya Ahok mengomentari isi dari apa yang saya sangkakan itu," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Terkait dengan salinan berita acara pemeriksaan (BAP) yang ditunjukkan Ahok tertulis “Fitsa Hats”. Novel mengaku sudah menerimanya via e-mail, tapi ia mengaku tidak membacanya secara detil.
Menurut dia, kesalahan bukan ada padanya, tapi polisi yang mengetiknya. Namun, lanjut dia, Ahok justru menuduh dirinya sengaja menyembunyikan pengalaman kerjanya di Pizza Hut.
"Yang memang kebenaran yang ketik ini AKBP Tarmadi, dia ini kan sudah mendekati masa pensiun yang enggak paham tulisan Pizza Hut itu bagaimana, pokoknya bunyinya begitu," ujar Novel.
Dalam laporan bernomor LP/55/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus itu Novel juga menyertakan barang bukti berupa rekaman Ahok yang mengatakan 'Ada satu saksi yang namanya Habib Novel yang merasa malu bekerja di Pizza Hut milik Amerika Serikat sehingga sengaja mengubah kata Pizza Hut menjadi Fitza Hats'. Selain itu, ia menyertakan foto kopi berita di beberapa media online.
INGE KLARA SAFITRI