TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pemerintah DKI akan menambah mobil pemadam kebakaran jenis skylift untuk menangani kebakaran di gedung-gedung bertingkat. Saat ini, Dinas Pemadam Kebakaran DKI hanya memiliki satu unit skylift dengan tinggi 95 meter.
"Kami tambah lagi skylift yang tingginya sampai 120 meter sehingga bisa menjangkau ketinggian (gedung) sampai 25 tingkat," kata Djarot usai menghadiri upacara Dirgahayu Pemadam Kebakaran ke-98, di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2017.
Untuk menambah unit skylift, Djarot berencana mengajak pemilik gedung bertingkat di Jakarta untuk patungan biaya pengadaannya. Ia menilai, para pengusaha harus turut andil dalam pembiayaan karena mobil tersebut untuk keselamatan mereka juga.
Menurut Djarot, DKI setidaknya harus memiliki tiga unit mobil skylift. Nantinya, setiap kawasan yang memiliki gedung bertingkat harus disediakan satu unit yang terus bersiaga di sana. Misal, dia mencontohkan satu unit skylift bisa disiagakan di kawasan SCBD, dan Thamrin-Sudirman. "Karena itu kami mau ketemu pemilik gedung gedung tinggi buat gotong royong dong, patungan," katanya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran DKI Subejo menuturkan akan lebih baik jika setiap wilayah kota administrasi Jakarta memiliki satu unit mobil skylift yang diprioritaskan di wilayah dengan bangunan menengah dan tinggi. Meski begitu, Subejo menilai bahwa pemadaman kebakaran yang paling efektif adalah dari dalam gedung.
"Untuk bangunan tinggi memang perlu dilengkapi dengan sistem proteksi kebakaran yang dapat menanggulangi kebakaran gedungnya pada tahap awal, seperti hidran, alarm , sprinkler dan tangga kebakaran atau sarana jalan keluar untuk evakuasi dan penyelamatan," kata Subejo kepada Tempo.
FRISKI RIANA