TEMPO.CO, Depok - Badan Narkotika Nasional menerjunkan anjing pelacak untuk mencari bukti tambahan di pabrik sabu yang digerebek pada Senin malam, 10 April 2017. Anjing jenis labrador itu dibawa masuk ke rumah salah seorang tersangka bernama Hidayat di Perumahan Bumi Ismaya RT 03 RW 08, Kelurahan Cinere, Kecamatan Cinere, Kota Depok.
Ratusan warga yang penasaran menyemuti jalan rumah tersangka untuk melihat pabrik sabu yang berada di permukiman mereka. Hidayat ditangkap bersama Ade Saputra, Edi Suherman, dan Samsul Bahri.
Baca: BNN Gerebek Pabrik Sabu Rumahan di Cinere, Depok
"BNN menerjunkan anjing pelacak untuk menemukan barang bukti lainnya, yang mungkin masih disimpan tersangka," kata Kepala Kepolisian Sektor Cinere Komisaris Imran Gultom, Selasa, 11 April 2017.
Ppetugas keamanan perumahan Ahmadi, 31 tahun, mengatakan tersangka Hidayat ditangkap bersama tiga orang temannya tadi malam. "Ditangkap polisi berpakaian preman yang datang dengan dua mobil," ucap Ahmadi.
Menurut Ahmadi, Hidayat merupakan warga yang baik. Memang, kata Ahmadi, setiap malam Hidayat sering jalan malam dan tidak diketahui pulangnya. "Sepekan bisa dua sampai tiga kali keluar malam sama temannya," ujar Ahmadi.
Syaiful Fauzan, Ketua RT 03, membenarkan adanya penangkapan di rumah salah satu warganya. Ia mengaku dipanggil petugas dari BNN yang menangkap empat tersangka. Dari empat tersangka itu, yang merupakan penghuni rumah adalah Hidayatullah. "Begitu saya datang ke rumah Pak Bakwan (orang tua Hidayat), mereka berempat sudah diborgol," kata Syaiful.
Syaiful tak tahu rumah tersebut dijadikan tempat pembuatan sabu-sabu oleh Hidayat. Menurut dia, Hidayat selama ini dikenal sebagai sopir taksi online. Dia tinggal bersama orang tuanya sejak 2007. "Sering ketemu kalau salat Jumat. Orangnya baik," ujarnya. Berdasarkan keterangan BNN, mereka ditangkap dari hasil pengembangan bandar narkoba di lembaga pemasyarakatan.
Wakil Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Rosana Labobar membenarkan penangkapan yang dilakukan BNN terhadap keempat tersangka. "Mereka ditangkap di rumah Hidayat, yang tinggal bersama orang tuanya. Tiga di antaranya warga Cinere, Depok. Hanya Samsul Bahri yang berdomisili di Lhokseumawe, Aceh," uca Rosana.
Rosana menuturkan penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.30. "Tiga tersangka yang ditangkap sudah dua hari tinggal di rumah Hidayat," kata Rosana.
Baca juga: Begini Peredaran Sabu Skala Jumbo dari Rutan Depok Dibongkar
Dalam penggerebekan itu, petugas menyita airsoft gun, bubuk kristal yang sedang dalam proses pengeringan di dalam kotak biskuit, timbangan digital, kompor listrik, cairan kimia yang diduga acetone, aluminium foil, 2 bong sabu-sabu, 9 ponsel, dan 3 dompet.
IMAM HAMDI