Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pabrik Sabu di Depok, Anjing Pelacak Dikerahkan Cari Barang Bukti

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Suasana penggerebekan pabrik sabu di Perumahan Bumi Ismaya RT3 RW8 Kelurahan/Kecamatan Cinere, 10 April 2017. TEMPO/Imam Hamdi
Suasana penggerebekan pabrik sabu di Perumahan Bumi Ismaya RT3 RW8 Kelurahan/Kecamatan Cinere, 10 April 2017. TEMPO/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Badan Narkotika Nasional menerjunkan anjing pelacak untuk mencari bukti tambahan di pabrik sabu yang digerebek pada Senin malam, 10 April 2017. Anjing jenis labrador itu dibawa masuk ke rumah salah seorang tersangka bernama Hidayat di Perumahan Bumi Ismaya RT 03 RW 08, Kelurahan Cinere, Kecamatan Cinere, Kota Depok.

Ratusan warga yang penasaran menyemuti jalan rumah tersangka untuk melihat pabrik sabu yang berada di permukiman mereka. Hidayat ditangkap bersama Ade Saputra, Edi Suherman, dan Samsul Bahri.

Baca: BNN Gerebek Pabrik Sabu Rumahan di Cinere, Depok

"BNN menerjunkan anjing pelacak untuk menemukan barang bukti lainnya, yang mungkin masih disimpan tersangka," kata Kepala Kepolisian Sektor Cinere Komisaris Imran Gultom, Selasa, 11 April 2017.

Ppetugas keamanan perumahan Ahmadi, 31 tahun, mengatakan tersangka Hidayat ditangkap bersama tiga orang temannya tadi malam. "Ditangkap polisi berpakaian preman yang datang dengan dua mobil," ucap Ahmadi.

Menurut Ahmadi, Hidayat merupakan warga yang baik. Memang, kata Ahmadi, setiap malam Hidayat sering jalan malam dan tidak diketahui pulangnya. "Sepekan bisa dua sampai tiga kali keluar malam sama temannya," ujar Ahmadi.

Syaiful Fauzan, Ketua RT 03, membenarkan adanya penangkapan di rumah salah satu warganya. Ia mengaku dipanggil petugas dari BNN yang menangkap empat tersangka. Dari empat tersangka itu, yang merupakan penghuni rumah adalah Hidayatullah. "Begitu saya datang ke rumah Pak Bakwan (orang tua Hidayat), mereka berempat sudah diborgol," kata Syaiful.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syaiful tak tahu rumah tersebut dijadikan tempat pembuatan sabu-sabu oleh Hidayat. Menurut dia, Hidayat selama ini dikenal sebagai sopir taksi online. Dia tinggal bersama orang tuanya sejak 2007. "Sering ketemu kalau salat Jumat. Orangnya baik," ujarnya. Berdasarkan keterangan BNN, mereka ditangkap dari hasil pengembangan bandar narkoba di lembaga pemasyarakatan.

Wakil Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Rosana Labobar membenarkan penangkapan yang dilakukan BNN terhadap keempat tersangka. "Mereka ditangkap di rumah Hidayat, yang tinggal bersama orang tuanya. Tiga di antaranya warga Cinere, Depok. Hanya Samsul Bahri yang berdomisili di Lhokseumawe, Aceh," uca Rosana.

Rosana menuturkan penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.30. "Tiga tersangka yang ditangkap sudah dua hari tinggal di rumah Hidayat," kata Rosana.

Baca juga: Begini Peredaran Sabu Skala Jumbo dari Rutan Depok Dibongkar

Dalam penggerebekan itu, petugas menyita airsoft gun, bubuk kristal yang sedang dalam proses pengeringan di dalam kotak biskuit, timbangan digital, kompor listrik, cairan kimia yang diduga acetone, aluminium foil, 2 bong sabu-sabu, 9 ponsel, dan 3 dompet.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

45 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.


Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.


Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.


ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.