TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengaku kesulitan mengungkap sosok pembuat website baladacintarizieq.com. Situs itu diketahui menyebarkan chat serta foto berbau pornografi antara sosok yang diduga Firza Husein dengan pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Syihab.
"Gak ada alamatnya (internet protocol). Akunnya anonymous," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu, 17 Mei 2017.
Baca: Firza Husein Jadi Tersangka Pornografi, Bagaimana dengan Rizieq?
Meski begitu, Argo mengatakan tim dari kepolisian masih mencoba melacak sosok di balik situs itu. Ia menyanggah polisi tidak melakukan upaya apa pun untuk menangkap pelaku penyebaran konten pornografi itu.
Sebelumnya kuasa hukum Firza Husein, Azis Yanuar, mengatakan kecewa dengan langkah kepolisian menetapkan kliennya menjadi tersangka dalam kasus ini. Firza, kata dia, adalah korban dalam kasus ini. Azis menilai seharusnya polisi lebih mempriorotaskan mencari pembuat baladacintarizieq.com.
"Yang korban justru jadi tersangka, sedangkan yang mengunggah dan menyebar ternyata belum diproses (oleh kepolisian)," kata Azis saat dihubungi Tempo.
Baca: Jadi Tersangka Pornografi, Firza Tetap Mengelak Tuduhan
Firza ditetapkan menjadi tersangka setelah diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pada Selasa, 16 Mei 2017. Selain memeriksa Firza, polisi juga memanggil dua saksi ahli, yakni ahli pidana dan ahli telematika.
Firza dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. "Ancaman (penjara) di atas 5 tahun," kata Argo.
EGI ADYATAMA
Video Terkait: Rumah Orang Tua Firza Husein Digeledah, Ini Temuan Polisi