TEMPO.CO, Jakarta - Tora Sudiro dan Mieke Amalia masih diperiksa penyidik Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan. Menurut Razman Nasution, yang ditunjuk keluarga untuk menjadi pengacara Tora Sudiro dan Mieke Amalia, pasangan suami-istri ini terlihat syok. Wajah mereka tampak pucat.
"Untuk dilakukan pengambilan berita acara pemeriksaan (BAP) belum karena masih sulit berbicara," ujar Razman di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis, 3 Agustus 2017.
Razman mengatakan ia baru bisa bertemu Tora Sudiro dan Mieke Amalia setelah bertemu Kapolres Jakarta Selatan dan Kepala Satuan Reserse Narkoba. Namun, saat ditemui, Tora Sudiro dan Mieke Amalia belum bisa diajak banyak bicara karena mereka masih syok.
Baca juga: Tora Sudiro Tertangkap Narkoba, Netizen: Kasihan Amat
Surat kuasa untuk Razman juga belum ditandatangani Tora dan Mieke. "Surat kuasa belum ditandatangani karena kondisi keduanya masih syok," katanya.
Razman mengatakan ia sudah meminta penyidik untuk menghormati hak Tora Sudiro dan Mieke Amalia. "Sudah diingatkan hak mereka dilindungi undang-undang," tuturnya.
Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap di rumah mereka di kompleks Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Kamis pagi, 3 Agustus 2017. Polisi mendapati 30 butir pil Dumolid yang diduga telah dikonsumsi keduanya.
Obat yang mengandung nitrazepam itu tergolong psikotropika berbahaya. "Dia katanya mengaku (memakai narkoba) setahun karena susah tidur," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung kepada Tempo, Kamis, 3 Agustus.
IRSYAN HASYIM