TEMPO.CO, Jakarta - Jalur Transjakarta Koridor 13 rute Tendean-Ciledug hanya tinggal beberapa minggu lagi diresmikan, namun kelengkapan sarana dan prasarananya masih belum 100 persen rampung. Salah satunya adalah pengadaan penerangan jalan umum (PJU).
Saefullah, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, mengatakan pihaknya akan segera menindak pemenang tender pengadaan PJU, PT Gemavirta Abadi, dengan ancaman blacklist dari daftar mitra kerja Pemprov DKI.
"Lampu itu, dalam teknis pelelangan pemenang pertama itu wanprestasi. Sudah kontrak tapi enggak kerja-kerja gitu loh ya, saya minta di-blacklist perusahaan ini," tukasnya di sela-sela acara penutupan PORSENIBUD anggota KORPRI DKI Jakarta di GOR Soemantri Brojonegoro, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Agustus 2017.
Berdasarkan aturan kontrak kerja dan teknis lelang tender, Saefullah mengatakan pemenang kedua akan segera dipilih. Namun dirinya menegaskan agar pihak dari bidang pengadaan barang Provinsi DKI Jakarta agar lebih lugas dalam memverifikasi mitra kerja.
Baca: Menjelang Peresmian Koridor 13 Masih Terkendala Lahan dan Lampu
"Nanti pemenang kedua ini saya minta di-survei dia capable atau tidak ya, kalau enggak capable, enggak usah," ujarnya.
Selain pengadaan PJU, pekerjaan yang masih menunggu untuk dirampungkan adalah pembebasan lahan di ruas Jalan Adam Malik, Ciledug, guna pembangunan halte akhir.
Menurut Saefullah, pihak Dinas Bina Marga menjanjikan prosesnya akan selesai dalam waktu dua pekan.
"Jadi setelah dibereskan lahannya langsung pekerjaan fisik mah cepat ya, kalau sekedar halte itu paling-paling ya satu minggu beres," katanya.
Saefullah menambahkan, uji coba masih akan dilakukan hingga satu pekan sebelum jalur Transjakarta tersebut diresmikan pada 17 Agustus 2017.