TEMPO.CO, Jakarta - Tim Forensik dari Markas Besar Kepolisian RI membongkar makam almarhum Muhammad Aljahra alias Zoya yang berada di Tempat Pemakaman Umum Kedondong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu 9 Agustus 2017. Pembongkaran makam ini untuk kepentingan otopsi jenazah Zoya yang tewas dibakar massa karena dituding mencuri amplifier musala di kawasan Babelan beberapa waktu lalu.
Berdasarkan pengamatan Tempo, petugas berjumlah sekitar 15 orang dengan peralatan lengkap tiba di tempat pemakaman yang berada di RT 3 RW 3, Desa Cikarang Kota. Lokasi itu berjarak sekitar lima kilometer dari rumah duka di RW 5. Tak tampak istri almarhum, Siti Zubaidah.
"Istri almarhum masih syok, jadi menunggu di rumah," kata kuasa hukum keluarga, Abdul Chalim Sobri, Rabu, 9 Agustus 2017. Ia mengatakan, sejatinya jadwal otopsi dimulai pukul 08.00 WIB. Namun, petugas forensik dari kepolisian baru tiba sekitar pukul 11.00.
Baca juga: Polisi Bekasi Akan Membongkar Makam Terduga Maling Amplifier
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, Ajun Komisaris Besar Rizal Marito mengatakan, visum dalam dilakukan untuk mengetahui pasti penyebab kematian Zoya. Soalnya, visum dalam merupakan bagian dari melengkapi berkas penyidikan terhadap para tersangka penghakiman massa. "Kalau visum luar sudah dilakukan," kata dia.
Baca juga: Terduga Maling Dibakar Massa, Polisi Bekasi Temukan Titik Terang
Sejauh ini, kata dia, baru ada dua tersangka yang ditahan, mereka adalah SU, 40 tahun, dan NA, 39 tahun. Keduanya berperan melakukan penganiayaan sebelum dilakukan pembakaran oleh sejumlah orang. Adapun, pelaku pembakaran, pembawa bensin, dan provokator masih dalam pengejaran.
Muhammad Aljahra alias Zoya tewas dikeroyok massa lalu dibakar hidup-hidup di sekitar Pasar Kampung Muara Bakti, Babelan. Penyebabnya, Zoya diduga mencuri sebuah amplifier di Musala Al-Hidayah, Kampung Cabang Empat, Desa Hurip Jaya.
ADI WARSONO