Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Otopsi Jenazah Terduga Pencuri Amplifier Dilakukan di Makam

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Tim Forensik dari Markas Besar Kepolisian RI membongkar makam almarhum Muhammad Aljahra alias Zoya yang berada di Tempat Pemakaman Umum Kedondong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu 9 Agustus 2017. Tempo/Adi Warsono
Tim Forensik dari Markas Besar Kepolisian RI membongkar makam almarhum Muhammad Aljahra alias Zoya yang berada di Tempat Pemakaman Umum Kedondong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu 9 Agustus 2017. Tempo/Adi Warsono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Forensik dari Markas Besar Kepolisian RI membongkar makam almarhum Muhammad Aljahra alias Zoya yang berada di Tempat Pemakaman Umum Kedondong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu 9 Agustus 2017. Pembongkaran makam ini untuk kepentingan otopsi jenazah Zoya yang tewas dibakar massa karena dituding mencuri amplifier musala di kawasan Babelan beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pengamatan Tempo, petugas berjumlah sekitar 15 orang dengan peralatan lengkap tiba di tempat pemakaman yang berada di RT 3 RW 3, Desa Cikarang Kota. Lokasi itu berjarak sekitar lima kilometer dari rumah duka di RW 5. Tak tampak istri almarhum, Siti Zubaidah.

"Istri almarhum masih syok, jadi menunggu di rumah," kata kuasa hukum keluarga, Abdul Chalim Sobri, Rabu, 9 Agustus 2017. Ia mengatakan, sejatinya jadwal otopsi dimulai pukul 08.00 WIB. Namun, petugas forensik dari kepolisian baru tiba sekitar pukul 11.00.

Baca juga: Polisi Bekasi Akan Membongkar Makam Terduga Maling Amplifier

Begitu tiba, makam Zoya yang ditutup tenda dibongkar dengan dibantu petugas makam setempat. Ratusan warga yang berkerumun sejak pagi diminta menjauh, agar tidak mengganggu proses otopsi yang dilakukan tim forensik. "Otopsi atas permintaan dari polisi, kemudian keluarga mengizinkan," kata Chalim.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, Ajun Komisaris Besar Rizal Marito mengatakan, visum dalam dilakukan untuk mengetahui pasti penyebab kematian Zoya. Soalnya, visum dalam merupakan bagian dari melengkapi berkas penyidikan terhadap para tersangka penghakiman massa. "Kalau visum luar sudah dilakukan," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Terduga Maling Dibakar Massa, Polisi Bekasi Temukan Titik Terang

Sejauh ini, kata dia, baru ada dua tersangka yang ditahan, mereka adalah SU, 40 tahun, dan NA, 39 tahun. Keduanya berperan melakukan penganiayaan sebelum dilakukan pembakaran oleh sejumlah orang. Adapun, pelaku pembakaran, pembawa bensin, dan provokator masih dalam pengejaran.

Muhammad Aljahra alias Zoya tewas dikeroyok massa lalu dibakar hidup-hidup di sekitar Pasar Kampung Muara Bakti, Babelan. Penyebabnya, Zoya diduga mencuri sebuah amplifier di Musala Al-Hidayah, Kampung Cabang Empat, Desa Hurip Jaya.

ADI WARSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

16 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

18 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

23 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

24 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

25 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

26 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

29 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

29 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

30 hari lalu

Ketua LPM Kelurahan Bedahan Depok Rizal Antoni melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.


KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

31 hari lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.