Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD DKI Jakarta Setujui Proyek MRT Fase 2, Rutenya?

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Direktur Utama PT Mass Rapid Transit Jakarta Jakarta William P Sabandar meninjau perkembangan pembangunan proyek MRT di Stasiun MRT Senayan, Jakarta, 14 Agsutus 2017. Lima stasiun mass rapid transit (MRT) Jakarta akan terintegrasi langsung dengan halte-halte Transjakarta yaitu di Lebak Bulus, Blok M, Sisingamangaraja, Dukuh Atas, dan Hotel Indonesia. TEMPO/Amston Probel
Direktur Utama PT Mass Rapid Transit Jakarta Jakarta William P Sabandar meninjau perkembangan pembangunan proyek MRT di Stasiun MRT Senayan, Jakarta, 14 Agsutus 2017. Lima stasiun mass rapid transit (MRT) Jakarta akan terintegrasi langsung dengan halte-halte Transjakarta yaitu di Lebak Bulus, Blok M, Sisingamangaraja, Dukuh Atas, dan Hotel Indonesia. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menyetujui pengajuan pinjaman proyek mass rapid transit (MRT) fase II, pada Jumat 25 Agustus 2017. Persetujuan itu merupakan syarat yang diminta Kementerian Dalam Negeri sebelum memproses pengajuan proyek yang menghubungkan Bundaran Hotel Indonesia ke Kampung Bandan itu, ke Badan Kerja Sama Internasional Jepang atau JICA.

"Persetujuannya akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk diteruskan ke Bappenas," kata Direktur Utama PT Mass Rapid Transit Jakarta William Sabandar di gedung DPRD, Jumat malam, 25 Agustus 2017.

Baca : Semua Stasiun Kereta MRT Disiapkan Ramah Anak dan Difabel

Persetujuan itu dibahas dalam rapat yang berlangsung sekitar empat jam sejak pukul 18.00 WIB. William menjelaskan, surat persetujuan itu ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi atas restu jajaran pimpinan lainnya.

Setelah surat itu diterima Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, negosiasi pinjaman antara Pemerintah Indonesia dan Jepang akan dimulai September mendatang.

Menurut William, pinjaman itu meliputi kekurangan anggaran fase I senilai Rp 2,56 triliun dan anggaran fase II Rp 22,54 triliun. Pada tahap awal, ia berharap pinjaman untuk kekurangan fase I Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia bisa cair awal tahun depan. Tujuannya, supaya koridor itu bisa beroperasi Maret 2019.

Simak juga : Ada Masalah Lahan, Kereta MRT Tidak Berhenti Stasiun Haji Nawi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk fase II, William mengatakan perusahaannya sedang mematangkan kontrak konsultan untuk menggarap basic engineering design. Dalam satu-dua bulan ke depan, konsultan akan mulai bekerja untuk menentukan trase dan menghitung luas bidang lahan yang harus dibebaskan. "Targetnya groundbreaking fase II bisa dimulai Desember 2018," kata dia.

Saat konsultan mulai bekerja, William mengatakan status penggunaan lahan di Kampung Bandan juga akan dibahas bersama PT Kereta Api Indonesia. MRT fase II membentang sepanjang 8,3 kilometer. Rutenya berakhir di Kampung Bandan yang juga berfungsi sebagai depo.

LINDA HAIRANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

20 jam lalu

Suasana arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023. Sebanyak 25 ruas jalan di DKI Jakarta berencana menggunakan jalan berbayar atau model electronic road pricing (ERP). Rencana tersebut sedang dimatangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bertujuan mengurai kemacetan seiring dengan kewajiban pengguna jalan untuk membayar biaya. Di antara 25 ruas jalan tersebut salah satunya yakni Jalan Gatot Subroto. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

3 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

32 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

39 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

43 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

47 hari lalu

Dokumentasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat diwawancara di Denpasar.ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

56 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

57 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.


Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

58 hari lalu

Polisi menertibkan sekelompok warga Distrik Asotipo, Jayawijaya, yang menganiaya Komisioner KPU Kabupaten Jayawijaya Alpius Asso di Gedung DPRD, Wamena, Jumat, 1 Maret 2024. Dok. Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua.
Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.


MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

59 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/2/2024). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA
MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.