TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa warga korban kebakaran Kebon Pala Tanah Rendah, Jatinegara, tak mendapat bantuan dana yang diberikan Pemerintah Kota Jakarta Timur.
"Ada beberapa warga yang kelewatan enggak dapat," kata Fitri, salah satu korban bencana kebakaran di Kebon Pala pada Sabtu, 26 Agustus 2017. "Mereka yang enggak dapat sampai nangis-nangis karena belum kebagian."
Minggu, 20 Agustus 2017 lalu, api yang diduga berasal dari korsleting listrik melalap kawasan padat penduduk tersebut. Setidaknya ratusan rumah warga ludes dan sebanyak 427 KK atau 1.287 warga harus kehilangan tempat tinggalnya.
Pemkot Jakarta Timur kemudian menyerahkan bantuan dana berupa uang tunai yang bersumber dari dana Badan Amil Zakat Infaq dan Shadaqah (Bazis).
Warga korban kebakaran yang memiliki rumah mendapat dana bantuan sebesar Rp 1,5 juta, sedangkan mereka yang mengontrak rumah mendapat bantuan senilai Rp 1 juta rupiah.
Warhadi, salah satu staf Kantor Kelurahan Kampung Melayu membenarkan adanya warga yang belum kebagian bantuan dana tersebut. Menurutnya, terdapat kekeliruan dalam proses pendataan penduduk. "Pengontrak rumah dapat dana bantuan, tapi pemilik rumah yang mengontrakkan rumahnya tersebut belum dapat," kata dia.
Warhadi mengatakan, ada sekitar 10 pemilik rumah korban kebakaran yang belum menerima dana itu. Saat ini, Kantor Kelurahan Kampung Melayu sedang dalam proses pendataan ulang.
"Kemarin sudah dikumpulkan pemilik-pemiliknya," kata Warhadi. "Senin nanti kita akan kasih tahu Pak Wali Kota lalu diputuskan langkah selanjutnya."
ZARA AMELIA