TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memeriksa hewan kurban menjelang hari raya Idul Adha 1438 Hijriah yang jatuh pada 1 September 2017. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Darjamuni mengatakan pemeriksaan telah dilakukan sejak sepuluh hari menjelang Idul Adha (H-10) dan berlanjut hingga H+3.
Dari hasil pemeriksaan, kata Darjamudi, pihaknya memperoleh data sebanyak 674 tempat pemotongan hewan di seluruh wilayah DKI Jakarta. “Kami juga sudah mengimbau kepada seluruh panitia pemotongan hewan di masjid-masjid bagaimana cara pemotongan hewan yang baik,” ujar Darjamuni kepada Tempo, Sabtu, 26 Agustus 2017.
Baca: Idul Adha, Hewan Kurban di Jabodetabek Dipantau 129 Anggota Tim
Sedikitnya ada 48.234 ekor hewan kurban telah diperiksa, terdiri dari 17.089 ekor sapi, 711 ekor kerbau, 28.147 ekor kambing, dan 2.287 ekor domba. Dari hasil pemeriksaan ditemukan hewan yang sakit sebanyak 104 ekor dan cacat sebanyak 13 ekor.
“Namun, sampai kemarin tidak ditemukan pemyakit serius. Tidak ada antrax, paling hanya diare, sakit mata, ada beberapa yang kami apkir karena cacat dan belum cukup umur,” ujar Darjamuni. Adapun hewan yang cacat ditemukan patah kaki dan telinga yang terluka.
Namun, hewan tersebut tidak diperbolehkan untuk dijadikan hewan kurban. Menurut Darjamuni, hewan tersebut harus disingkirkan dari tempat penjualan hewan kurban. “Tapi masih diperkenankan untuk dijual di tempat lain, seperti di rumah potong hewan,” kata Darjamuni.
Apabila tempat pemotongan hewan tersebut dinyatakan aman dan bebas penyakit bagi hewan kurban, Darjamuni menambahkan, Dinas KPKP akan menempelkan stiker di tempat tersebut. Untuk mendapatkan stiker, petugas akan menanyakan surat asal hewan hingga surat keterangan sehat. “Setelah dinyatakan lengkap, petugas akan memeriksa kualitas, kesehatan, dan kelayakan hewannya,” ujar Darjamuni.
Baca juga: Jakarta Pusat Sediakan 4.000 Meter Lahan Penjualan Hewan Kurban
Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, kata darjamuni, barulah penjual hewan mendapatkan stiker tanda lolos pemeriksaan. “Saya mengimbau belilah hewan kurban di tempat yang sudah ada stikernya karena sudah ada jaminan kesehatannya,” ujar Darjamuni.
LARISSA HUDA