TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru, Razman Arif Nasution, meminta kliennya lebih berhati-hati menggunakan media sosial. Dia mengatakan tidak meminta Jonru mengurangi aktivitasnya di dunia maya, tapi mengimbau Jonru mengurangi unggahan bernada keras.
"Saya tegaskan agar beliau jangan terus-terusan posting hal-hal yang bisa menimbulkan multitafsir dan menambah beban baru bagi lawyer," kata Razman saat dihubungi Tempo, Selasa, 5 September 2017. "Supaya tidak ada celah untuk orang lain melaporkan."
Kekhawatiran Razman itu muncul setelah ada laporan pengaduan baru terhadap kliennya ke polisi. Laporan pengaduan pertama oleh seorang pengacara sekaligus aktivis Partai NasDem, Muannas Al Aidid, atas tuduhan hate speech atau ujaran kebencian. Kemudian Jonru menunjuk Razman sebagai pembelanya.
Laporan tadi ditindaklanjuti polisi dengan memeriksa Muannas sebagai aksi pelapor pada Senin, 4 September 2017. Namun, di hari yang sama, Jonru kembali dilaporkan atas tuduhan serupa oleh seorang pengacara bernama Muhammad Zakir Rasyidin.
Razman menyatakan angkat tangan jika harus menangani semua pengaduan terhadap Jonru. Ia pun meminta kliennya itu menambah kuasa hukum untuk membelanya sekaligus mengikuti sarannya dalam beraktivitas di media sosial. "Nah, nanti kalau postingan-nya menimbulkan multitafsir, laporan berulang-ulang, kami ribet," kata Razman.
FRISKI RIANA