Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Beri Jonru Syarat Khusus  

Editor

Sugiharto

image-gnews
Jonru Ginting. twitter.com
Jonru Ginting. twitter.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Razman Arif Nasution membantah kabar akan mundur sebagai kuasa hukum Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru. Namun dia membenarkan bahwa ada syarat yang harus dipenuhi kliennya.

"Saya selalu menyampaikan kepada setiap klien saya, kalau tidak kooperatif, terbuka, dan jujur, pasti pertimbangannya saya mundur," kata Razman saat dihubungi Tempo, Selasa, 5 September 2017.

Setelah resmi ditunjuk untuk membela Jonru, Razman mengaku menyarankan kliennya itu untuk berhati-hati menggunakan media sosial. Razman mempersilakan Jonru untuk tetap aktif di dunia maya. Tapi dia meminta Jonru mengurangi posting-an hal-hal yang bersifat multitafsir dan bernada keras.

Jonru dilaporkan pengacara Muannas Al Aidid ke Kepolisian Daerah Metro Jaya atas tuduhan ujaran kebencian pada Kamis, 31 Agustus 2017. Dalam akun media sosialnya, Jonru menyebut muasal orang tua Jokowi serba tidak jelas. Unggahan Jonru di akun media sosial Facebook saat pemilihan presiden 2014 tersebut juga dipermasalahkan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai NasDem, Akbar Faisal, dalam sebuah acara di stasiun televisi swasta yang tayang pada Selasa, 29 Agustus 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Razman mengaku khawatir jika Jonru tidak mendengar masukannya malah bisa menambah beban kerja pengacara. "Karena nanti akan semakin banyak laporan yang masuk. Kami kewalahan," ujar Razman.

Sejauh ini, tutur Razman, Jonru bersikap kooperatif dan mau menjelaskan alasan-alasannya mengenai posting-an di media sosial yang kini dipersoalkan ke jalur hukum. "Kalau saya lihat Jonru tertutup dan tidak terbuka, lalu ada hal yang disembunyikan, itu akan jadi pertimbangan."

FRISKI RIANA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemprov DKI Jakarta Gencarkan Edukasi Mengenai Polusi Udara

4 menit lalu

Pemprov DKI Jakarta Gencarkan Edukasi Mengenai Polusi Udara

Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan kampanye edukasi dengan tema 'Udara Bersih Untuk Jakarta', di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pandawa Tanah Tinggi.


Nawawi Pomolango Tak Masalah Polisi dan Jaksa Daftar Jadi Calon Pimpinan KPK

8 menit lalu

Ketua KPK sementara KPK Nawawi Pomolango (kiri) bersama dua wakil ketua KPK, Nurul Gufron (kanan) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara KPK dan Polri, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. Kerjasama ini untuk meningkatkan sinergitas dalam bidang koordinasi dan supervisi, merupakan komitmen Polri untuk terus mendukung terkait langkah - langkah KPK dalam melakukan penegakkan hukum khususnya di bidang penindakan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Nawawi Pomolango Tak Masalah Polisi dan Jaksa Daftar Jadi Calon Pimpinan KPK

Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango tak masalah jika penegak hukum dari Polri dan Kejagung ikut mendaftark sebagai calon pimpinan KPK.


Alexander Marwata Sebut Komunikasi Nurul Ghufron dan Kasdi Subagyono Jauh Sebelum Kasus Korupsi SYL

17 menit lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata bersama Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Direktur PTPN XI Tahun 2016, Mochamad Cholidi, Kepala Divisi Umum dan Aset PTPN XI Tahun 2016, Mochamad Khoiri dan Komisaris Utama PT Kejayan Mas, Muhchin Karli, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 13 Mei 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tiga orang tersangka baru, Mochamad Cholidi, Mochamad Khoiri dan Muhchin Karli terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 79,5 Ha mengakibatkan keuangan negara sebesar Rp.30,2 miliar dari pengajuan anggaran senilai Rp.150 milar oleh PT. Perkebunan Nusantara XI. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Sebut Komunikasi Nurul Ghufron dan Kasdi Subagyono Jauh Sebelum Kasus Korupsi SYL

Alexander Marwata mengatakan komunikasi Nurul Ghufron dengan Kasdi Subagyono tidak bersangkut-paut dengan kasus korupsi SYL di Kementan.


Pabrik Sepatu Bata Tutup, Indef: Kalah Bersaing dengan Produk Luar

19 menit lalu

Pabrik sepatu Bata yang sudah tutup di Desa Cibening, Kecamatan Bungursari, Purwakarta, Jawa Barat, 13 Mei 2024. Pabrik sepatu Ceko yang sudah buka di Indonesia sejak tahun 1940-an tersebut akhirnya tutup per 30 April 2024. TEMPO/Prima mulia
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Indef: Kalah Bersaing dengan Produk Luar

Senior Ekonom The Institute Economics of Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata.


KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

22 menit lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


Begini Fasilitas Layanan KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan

24 menit lalu

Begini Fasilitas Layanan KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan

Berikut rincian fasilitas layanan KRIS pengganti kelas BPJS Kesehatan, mulai dari kriteria ruang rawat inap hingga daftar penyakit yang ditanggung.


Tersangka Korupsi Kasdi Subagyono Jadi Saksi Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

27 menit lalu

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Kasdi diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang juga melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Korupsi Kasdi Subagyono Jadi Saksi Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

Tersangka korupsi di Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono hadir sebagai saksi di sidang etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.


Usaha Kemitraan ZHENGDA Tawarkan Diskon 20 Juta di FLEI Ke-22

29 menit lalu

Sumber gambar: zheng-da.com
Usaha Kemitraan ZHENGDA Tawarkan Diskon 20 Juta di FLEI Ke-22

Salah satu brand Nanyang Group, ZHENGDA Chicken Steak, ikut meramaikan Pameran Franchise & License Expo Indonesia (FLEI) edisi ke-22, di Hall D2 JIEXPO, Kemayoran, Jakarta pada tanggal 10-12 Mei 2024.


Laporan Kasus Perkosaan Anak oleh Staf Kelurahan di Polres Tangsel Mandek 1,5 Tahun

32 menit lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Laporan Kasus Perkosaan Anak oleh Staf Kelurahan di Polres Tangsel Mandek 1,5 Tahun

Orang tua korban mempertanyakan penanganan kasus perkosaan ini di Polres Tangsel yang sudah ia laporkan sejak Oktober 2022.


Prabowo Terbang ke Abu Dhabi, Temui MBZ Bahas Kerja Sama Pertahanan

38 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto beserta Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menemui presiden Uni Emirat Arab (UEA) Yang Mulia Syeikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) di Istana Al Shati, Abu Dhabi, Senin, 13 Mei 2024. Foto Tim Media Prabowo
Prabowo Terbang ke Abu Dhabi, Temui MBZ Bahas Kerja Sama Pertahanan

Prabowo bertemu dengan MBZ di Abu Dhabi untuk membahas kerja sama kedua negara.