Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Iwak K Diancam 12 Tahun Penjara dalam Kasus Kepemilikan Ganja  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Rapper Iwa Kusuma alias Iwa K jalani sidang perdana kepemilikan ganja di Pengadilan Negeri Tangerang, 6 September 2017. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Rapper Iwa Kusuma alias Iwa K jalani sidang perdana kepemilikan ganja di Pengadilan Negeri Tangerang, 6 September 2017. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Iklan
TEMPO.CO, Tangerang - Penyanyi rap Iwa Kusuma alias Iwa K. menjalani sidang perdana perkara kepemilikan ganja dengan agenda dakwaan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu, 6 September 2017. Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Ikbal Hajarati dan Taufik Hidayat mendakwa Iwak K dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Pasal 111 dan 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009,” ujar Taufik saat membacakan dakwaan. Pasal 111 ancaman hukumannya 4 tahun penjara dan pasal 127 Iwa K. diancam 12 tahun penjara. Iwa K. yang duduk bersama tiga terdakwa lainnya, yaitu Naomi, Bayu Andritia, dan Yoris hanya tertunduk mendengarkan dakwaan jaksa. Meski begitu, pria 47 tahun, ini terlihat santai.

Setelah dakwan dibacakan, Ketua Majelis Hakim Sunbana Hutagalung, melanjutkan persidangan dengan mendengarkan keterangan saksi. Dua saksi dari Polres Bandar Udara (Bandara) Soekarno-Hatta dihadirkan.

Baca: Hasil Asesment BNN, Polisi Sebut Iwa K. Bukan Cuma Konsumsi Ganja

Iwa K. ditangkap di Terminal 1B pada 29 April 2017, saat memasuki security check point (SCP). Ketika itu Iwa K. hendak terbang ke Palembang menggunakan Pesawat Lion Air JT792. Petugas aviation security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang memeriksanya menemukan tiga linting ganja di dalam bungkus rokok rapper kondang itu. Bungkus rokok ditemukan di dalam kantong celana Iwa K.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya kasus ini ditangani Polres Bandara Soekarno-Hatta. Penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta menetapkan pelantun lagu Bebas itu sebagai tersangka pemilik tiga linting ganja, setelah polisi mendapatkan hasil pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri yang menyatakan jika tiga batang rokok Dji Sam Su bawaan Iwa K. ini mengandung 1,5 gram ganja.

Selain itu, urine Iwa K. positif mengandung THC (Tetra Hydro Cannabinol). THC adalah senyawa aktif yang terdapat dalam tanaman cannabis atau ganja. Keluarga Iwa K. kemudian mengajukan permohonan rehabilitasi. Permohonan itu dikabulkan dan Iwa K. menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur.

JONIANSYAH HARDJONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

6 jam lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

5 hari lalu

Kereta berkecepatan tinggi ICE diparkir di depot perusahaan kereta api Jerman Deutsche Bahn selama pemogokan nasional   di Hamburg, Jerman, 27 Maret 2023. REUTERS/Fabian Bimmer/File Foto
Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

8 hari lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

8 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

8 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

8 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

9 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

9 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

10 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

31 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.