Polisi Bekuk Tujuh Pengedar Narkoba Rp 13 Miliar

Reporter

Editor

Kamis, 1 Maret 2012 18:49 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat membekuk tujuh pengedar narkoba setelah sebulan lebih melakukan penyelidikan. Para tersangka yang dibekuk itu adalah Marcellina alias MJ binti AM 32 tahun, Joseph alias J (41), S (28), A (33), AI (35), BK (43), dan ES (26).

Marcellina ditangkap di Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu 25 Februari 2012 lalu. Dari pengembangan penangkapan tersangka Marcellina polisi menangkap J, S, A, dan AI esok harinya. BK dan ES ditangkap pada 31 Januari 2012 lalu.

Polisi juga menyita barang bukti berupa narkoba dari berbagai jenis sabu, ekstasi, dan happy five. “Total nilainya sekitar Rp 10-15 miliar," kata Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Suntana, Kamis 1 Maret 2012.

Menurut Suntana, penangkapan Marcellina berawal dari laporan masyarakat yang curiga adanya transaksi narkoba di tempat tinggalnya di Mangga Besar, Jakarta Pusat. BK dan ES juga ditangkap atas laporan warga dan informan yang tidak bersedia diketahui identitasnya. BK ditangkap ketika sedang melakukan transaksi narkoba di Jelambar, Penjaringan, Jakarta Utara. Sedangkan ES ditangkap ketika sedang mengedarkan narkoba di Bojong Indah, Cengkareng, Jakarta Barat.

Suntana mengatakan dari tujuh tersangka itu tidak seorang pun residivis. Polisi masih menyelidiki keterkaitan antara para pengedar itu.

Dari tangan Marcellina, Joseph, S, A, dan AI, polisi menyita tujuh paket sabu dengan berat kotor 1.145 gram dan 8.500 butir dengan berat kotor sebesar 1.837 gram. Selain itu, juga 2.800 butir psikotropika jenis happy five dengan berat kotor 1.837 gram.

Harga pasaran sabu yang diedarkan Marcellina, Joseph, S, A, dan AI, adalah Rp 1,5 juta per gram. Harga pasaran ekstasi Rp 300 ribu per butir. Harga pasaran happy five adalah Rp 100 ribu per butir. "Total nilai narkoba yang disita dari mereka adalah Rp 4,5 miliar," kata Suntana.

Dari tangan BK dan ES, polisi menyita psikotropika jenis happy five masing-masing berjumlah 5.000 butir dan 50.000 butir. Harga pasaran happy five yang mereka edarkan adalah Rp 150 ribu per butir. Diperkirakan nilai narkoba yang disita polisi dari kedua tersangka adalah Rp 8,2 miliar.

Marcellina mengatakan ia terpaksa menjadi pengedar narkoba karena beban ekonomi. Suaminya sudah meninggal dunia. “Saya harus menghidupi tiga orang anak," kata dia, sambil menutupi wajahnya dengan kaus.

Ketika ditanya tentang awal mula pekerjaannya sebagai pengedar, Marcellina hanya berujar, "Tidak tahu, saya pusing."

Para tersangka selalu diam dan menutupi wajah mereka dengan kaus atau handuk saat dihadapkan ke awak media dari awal sampai akhir. Polres Metro Jakarta Barat sedang mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan pengedar dan produsen narkoba.

Menurut Suntana, para tersangka dapat dijerat Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana minimal enam tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati serta denda Rp 10 miliar.

MARIA GORETTI

Berita terkait

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

4 jam lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

7 jam lalu

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

9 jam lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

13 jam lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

15 jam lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

2 hari lalu

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.

Baca Selengkapnya

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

3 hari lalu

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

3 hari lalu

Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

Polisi ringkus dua juru parkir liar di depan Masjid Istiqlal. Salah satu pelaku positif menggunakan narkoba.

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar Ditangkap, Akui Kehidupannya Sedang di Bawah Sampai Minta Diongkosi ke Garut

4 hari lalu

Epy Kusnandar Ditangkap, Akui Kehidupannya Sedang di Bawah Sampai Minta Diongkosi ke Garut

Epy Kusnandar mengakui kehidupannya sekarang sedang berada di bawah dan berharap dapat pekerjaan baru.

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar Ditangkap, Karina Ranau Pasang Badan dan Tulis Pesan Menohok

4 hari lalu

Epy Kusnandar Ditangkap, Karina Ranau Pasang Badan dan Tulis Pesan Menohok

Usai penangkapan Epy Kusnandar, Karina Ranau terlihat menutup kolom komentarnya termasuk Instagram milik suaminya.

Baca Selengkapnya