Pegawai Pengadilan dan Polisi Dicokok Saat Nyabu  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Rabu, 28 November 2012 18:44 WIB

Petugas memperlihatkan barang bukti Narkoba berupa sabu-sabu dan pil inex di Polrestabes Makassar, Selasa (27/3). TEMPO/Hariandi Hafid

TEMPO.CO, Tangerang - Tiga pegawai Pengadilan Negeri Tangerang digerebek saat mengkonsumsi narkoba di Jalan Veteran 3 Kota Tangerang, Rabu, 28 November 2012. Ketiganya berinisial Anh, Bd, dan IK. Bersama mereka seorang anggota polisi berinisial S.

Sumber Tempo menyebutkan, keempat pria ini berada di rumah kontrakan IK dan diketahui sedang mengisap sabu pada Rabu pukul 05.00. "Digerebek dan ditahan, tapi satu orang dilepas, IK, karena tes urine-nya tidak terbukti," kata sumber Tempo yang meminta tidak disebut identitasnya itu.

Humas Pengadilan Negeri Tangerang Hakim I Made Supartha mengatakan, dia sempat mendengar kabar bahwa pegawai instansinya mengkonsumsi narkoba. Namun ia belum mendapat kepastian tentang kebenaran kabar itu.

"Kebetulan saya jadi narasumber di luar, sehingga baru ke kantor pukul 15.00 dan selanjutnya memimpin sidang. Jadi belum tahu persisnya," kata Made kepada Tempo.

Namun Made membenarkan ada pegawai Pengadilan Negeri Tangerang berinisal Anh, Bd, dan IK. "Ketiganya memang pegawai PN staf bagian pidana," ujar Made.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Komisaris polisi Arsdo Simatupang belum bisa dikonfirmasi. Telepon selulernya tidak aktif ketika dihubungi Tempo.

AYU CIPTA

Terpopuler
Satpol PP Serahkan Soal Alih Tugas Ke Jokowi

Bekas Ajudan Kepala Polda Terlibat Perampokan

Jokowi: Jangan Sebut MRT, tapi Kereta Bawah Tanah

Jokowi: Alih Tugas Satpol PP Masih Berupa Usulan

Alasan Munarman Membunyikan Klakson

Berita terkait

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

3 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

55 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

7 Maret 2024

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

7 Maret 2024

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.

Baca Selengkapnya

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

24 Februari 2024

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

"Kami sudah berembuk dan dengan segera akan mengajukan banding," kata penggugat Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

13 Februari 2024

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tertutup

Baca Selengkapnya

Saat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?

5 Februari 2024

Saat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?

Ganjar ungkapkan soal pernikahan dini bisa mempengaruhi timbulnya stunting. Apa saja masalah akibat pernikahan dini?

Baca Selengkapnya