SMA Negeri Favorit Jakarta Bakal Dipungut Biaya?

Reporter

Senin, 8 April 2013 05:34 WIB

Ilustrasi Rintisan Sekolah Bertaraf Internasiona. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta–Pemerintah DKI Jakarta membuka peluang kepada sekolah menengah atas (SMA) negeri favorit yang meminta agar diberikan kelonggaran untuk memungut biaya kepada para siswa. Padahal pemerintah sudah menggratiskan biaya sekolah meklalui program Bantuan Operasional Pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudil Mulyanto mengatakan permintaan tersebut masih digodok oleh kumpulan komite sekolah dari SMA 8, SMA 70, SMA 61, SMA 81, dan Madrasah Aliyah Negeri 4, yang tergabung dalam Forum Peduli Mutu Pendidikan.
"Minggu depan mereka akan bertemu, lalu menyampaikan konsep ke saya (Dinas Pendidikan),” kata Taufik kepada Tempo Ahad, 7 April 2013.

Setelah itu, Dinas Pendidikan melakukan kajian. “Lalu nantinya minggu ketiga atau keempat April ini, komite sekolah bakal bertemu lagi dengan Pak Wagub untuk mematangkan konsep," ujarnya.

Memang, kata dia, sejak diberlakukan BOP Juli tahun lalu, pungutan biaya ke siswa ditiadakan. Namun, rupanya banyak sekolah favorit yang telah memiliki kelengkapan fasilitas, merasa keberatan.

Dia mencontohkan, biaya siswa di sejumlah sekolah ada yang mencapai Rp 700-800 ribu per bulan. Biasanya, sekolah mencari tambahan dana lewat iuran rutin bulanan (IRB) dan iuran peserta didik baru (IPDB). Sedangkan sekolah lainnya yang hanya mencapai Rp 375 ribu per bulan.

"Ketika diberikan BOP Rp 400 ribu, banyak sekolah yang senang banget karena biaya sekolahnya kurang dari itu. Tetapi di sejumlah sekolah mengalami kendala karena unit cost-nya terlalu besar. Maka terjadilah kesenjangan," kata Taufik.

Dinas Pendidikan pun tidak mencegah kemajuan setiap sekolah tersebut. "Ada 1.708 bangunan sekolah untuk 2.600 sekolah negeri di Jakarta. Dari itu, 885 sudah layak ditempati, tetapi sebagian lagi rusak berat. Kami tidak mungkin menambah AC di satu sekolah, tetapi sekolah lainnya malah mau rusak," dia menjelaskan.

Karena itu, amat wajar kalau sekolah-sekolah favorit tersebut mendatangi Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada Jumat lalu. Pada kesempatan itu mereka meminta diberikan keleluasaan untuk menarik pungutan lagi ke siswa.

Ahok, sapaan akrab Basuki, dengan santainya mempersilakan sekolah-sekolah favorit memungut biaya, asalkan BOP dicabut dari sekolah tersebut. Sekolah juga harus melakukan rayonisasi.

"Di sana kan ada anak menteri, ada artis, banyak yang sekolah naik Alphard. Ya kalau memang mereka mau membayar silakan," kata Ahok. “Tapi, syaratnya mereka juga harus membiayai 30 persen siswa yang tak mampu membayar di sekolah itu, bukan pemerintah lagi yang menanggung," ujar Ahok.

Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesian Corruption Watch Febri Hendri menyatakan, lembaganya akan akal melayangkan somasi kepada Pemerintah Jakarta bila menghapus BOP . "Apa landasan hukumnya, sebelumnya memang ada tapi hanya RSBI, namun setelah dihapus MK ya jelas tidak ada lagi (pungutan)," ujar Febri.

SUTJI DECILYA | ANGGRITA DESYANI | JAYADI SUPRIADIN | ALI ANWAR

Topik Terhangat Tempo:

Penguasa Demokrat
|| Agus Martowardojo || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas


Baca juga:

Gadis Ini Diperkosa oleh Kenalannya di Facebook

Polisi Buru Pemerkosa Siswi SMP di Condet

Jokowi Beri Kursi Roda Baru bagi Atlet Difabel

Bulan Depan, Kampung Ambon Bebas Narkoba

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

32 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya