Gadis Pemotong 'Burung' Didakwa Pasal Berlapis  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Selasa, 20 Agustus 2013 18:11 WIB

Petugas kepolisian menggiring tersangka N, pemutilasi alat kelamin laki-laki di polsek Pamulang, Tangerang, (21/5). Wanita ini memotong alat kelamin AM hingga putus karena merasa sakit hati usai diajak melakukan hubungan intim. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Tangerang - Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Tigaraksa mendakwa Neneng binti Nacing, yang sebelumnya disebut Neneng Nurhasanah, 20 tahun, dengan dakwaan berlapis. Sidang perdana pembacaan surat dakwaan atas perkara pemotongan penis milik Abdul Muhyi itu berlangsung ramai di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa, 20 Agustus 2013. Sidang dipimpin ketua majelis hakim Bambang Edhy S.

Jaksa penuntut umum Syaripudin membacakan dakwaan dengan suara bergetar. Keluarga Neneng melarang para wartawan mengambil foto. Bahkan pengawalan Neneng begitu ketat oleh serombongan ibu-ibu. Bapak Neneng, Nacing, dan ibunya, Winah, bahkan menutupi Neneng dengan badannya. Hingga persidangan rampung, tak seorang pun pengunjung sidang yang bisa melihat wajah pelaku.

Mengenakan baju tahanan putih dan rompi tahanan hijau muda, Neneng juga berkerudung dan menutupi hampir seluruh mukanya. Neneng bahkan sempat menolak saat ketua majelis hakim Bambang Edhy meminta dia membuka cadar hitam itu. "Saya tidak mau buka," kata Neneng.

Namun Neneng bersedia membuka sebentar dan memperlihatkan wajahnya di hadapan hakim setelah hakim mengatakan, "Bagaimana kami percaya bahwa yang di hadapan kami ini adalah terdakwa, bukan orang lain."

Neneng juga mengangguk saat hakim menunjukkan foto dirinya berjilbab dalam berkas acara pemeriksaan polisi. Dalam surat dakwaan, jaksa Syaripudin menyebutkan, kejadian berawal pada 13 Mei 2013 sekitar pukul 19.30, saat Neneng bertemu Abdul Muhyi. Keduanya berboncengan sepeda motor dari Pondok Cabe menuju Telaga Kahuripan.

Dari visum dokter di RSUD Pamulang, Muhyi dinyatakan mengalami luka potong pada batang kemaluan yang mengakibatkan luka cacat. Atas perbuatan terdakwa maka jaksa penuntut umum mengancam terdakwa dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat, Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Sesuai pasal tersebut, terdakwa diancam hukuman di atas 10 tahun penjara.

Kuasa hukum terdakwa, Daniel P. Silalahi, mengatakan dakwaan jaksa tidak seluruhnya benar. "Ada yang janggal, Neneng tidak ingin melihat (-alat vital) itu, nanti kami jelaskan dalam eksepsi," kata Daniel seusai persidangan.

Majelis hakim pun memberikan waktu satu minggu untuk persidangan kedua dengan agenda eksepsi. Neneng juga mengajukan penangguhan penahanan karena dia ingin kembali ke pesantren.

Ibu Neneng, Winah, mengatakan bahwa Neneng terkena pergaulan remaja. Dia merupakan anak ketiga dari empat bersaudara. "Anak saya empat, dua kakaknya laki-laki sudah menikah dan Neneng punya adik perempuan," kata Winah, yang juga mengajak adik Neneng yang masih sekolah di bangku SD.

Winah mengatakan sering menengok anaknya itu di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang. "Saya bawakan dia sayur bayam dan kangkung, eh, di penjara makanannya sama. Ya, kami, kan, orang kampung," katanya tersenyum.

AYU CIPTA

Topik Terhangat:
Suap SKK Migas | Penembakan Polisi | Pilkada Jatim


Baca juga:

Suap Hakim, KPK Periksa Pejabat Kota Bandung

Keterlibatan Petinggi Kernel Singapura Ditelusuri

Dada Diperiksa KPK sebagai Tersangka

Bandung Tawarkan Bantuan Hukum untuk Edi Siswadi

Berita terkait

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

11 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

13 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

18 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

19 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

20 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

21 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

23 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.

Baca Selengkapnya

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

24 hari lalu

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.

Baca Selengkapnya

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

25 hari lalu

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.

Baca Selengkapnya

KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

26 hari lalu

KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.

Baca Selengkapnya