TEMPO.CO, Bogor--Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jalan Mayjen HR. Edi Sukma km 21 Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Lido, Jawa Barat, menjadi pusat rujukan nasional untuk merehabilitasi penyalahguna atau pecandu narkoba.
Dalam merehabilitasi pecandu atau pengguna, Balai Besar Rehabilitasi yang telah berdiri sejak 2007 ini tidak memakai obat-obatan sejenis narkoba atau drug. Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN, Yunis Farida Oktoris mengatakan terapi penyembuhan atau pemulihan dengan terapi simptomatik.
Terapi simptomatik, kata Yunis, mengobati penyakit yang timbul dalam diri pecandu pada saat putus zat atau detoksifikasi selama dua minggu. "Penyakit itu yang kami sembuhkan, kami lihat apa reaksinya. Itu masuk dalam rehabilitasi medis selama satu bulan," kata Yunis yang telah tiga tahun menjadi kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN, kepada Tempo.
Menurut Yunis, beberapa penyakit yang timbul pada diri pecandu pasca putus zat yakni, kegelisahan, diare, hingga melukai diri sendiri atau orang lain. "Semua itu sudah pernah terjadi di sini, sampai pernah ada yang mengamuk sampai mau melukai dirinya sendiri dan orang di sekitarnya. Kalau sudah seperti ini kami pindahkan ke ruang kritis, sampai dia benar-benar tenang dan kami berikan obat penenang," ujarnya yang sudah terjun dalam rehabilitasi pecandu dan penyalahguna dari 1994. "Tapi kalau hanya gelisah, diare atau penyakit lainnya kami berikan obat. Ini yang kami sembuhkan, tanpa menggunakan drugs."
Lulusan S2 Fakultas Ilmu Soisial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia ini, mengaku pasca putus zat seorang pecandu dibutuhkan kesabaran dalam menghadapinya. "Harus sabar, berikan dia motivasi, disupport. Dan keluarga tidak boleh meninggalkannya, dalam artian sama sekali tidak menengok dia (pecandu) selama direhab. Kelurga itu berperan penting," ujarnya. Menurut Yunis, selama tidak ada yang mempengaruhi pencandu maka proses rehabilitasi medis dari detok hingga pasca putus zat akan berjalan lancar. "Tapi kalau dia sudah diberitahu yang negatif, akan ketakutan dan kabur. Dulu pernah ada yang baru dipakaikan baju warna orange, langsung dirobek dan lari. Karena apa, ada yang mempengaruhinya dari yang sudah mau direhab karena dipengaruhi jadi tidak mau," ujar Yunis.
Berita terkait
Kronologi BNN Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Asal Malaysia
10 jam lalu
Dari penggeledahan itu, BNN temukan dua bungkus kemasan teh Cina berisi 10.345 butir narkotika jenis ekstasi.
Baca SelengkapnyaPolisi Hentikan Kasus Pelecehan Seksual Yoo Ah In karena Kurang Bukti
1 hari lalu
Yoo Ah In dibebaskan dari tuduhan pelecehan seksual yang diajukan seorang pria berusia 30-an karena kurangnya bukti yang cukup.
Baca SelengkapnyaPolisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin
1 hari lalu
Polisi akan terus mencari aset milik bandar narkoba Hendra Sabarudin, yang mengendalikan bisnis dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Baca SelengkapnyaJualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun
1 hari lalu
Bandar narkoba Hendra Sabarudin diduga berjualan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Nilainya mencapai Rp 2,1 triliun.
Baca SelengkapnyaBandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU
1 hari lalu
Polisi menetapkan bandar narkoba Hendra Sabarudin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas
1 hari lalu
Polisi mengungkap 3 modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hendra Sabarudin yang menjual narkoba dari dalam Lapas.
Baca SelengkapnyaBandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski
2 hari lalu
Narapidana narkoba mengendalikan jaringan dari dalam Lapas Tarakan. Polisi menyita barang bukti senilai Rp 221 miliar.
Baca SelengkapnyaWarga Pondok Aren Bekuk Pemuda Saat Transaksi Narkoba
2 hari lalu
Diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis sintetis, seorang pemuda diamankan warga. Dia diamankan warga di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin
4 hari lalu
Tim opsnal Satresnarkoba menerima info tentang aktivitas SR yang dicurigai sering memperjualbelikan obat terlarang jenis Alprazolam.
Baca SelengkapnyaDitnarkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan Hampir 1 Kg Ganja
5 hari lalu
Ditnarkoba Polda Papua menghancurkan barang bukti narkoba dari penangkapan selama dua pekan awal September 2024.
Baca Selengkapnya