Warga melintas di depan rumah Brigjend Purnawirawan MS yang menjadi lokasi penyekapan Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Komplek Duta pakuan, Kelurahan Tegallega, Kota Bogor, Jabar (21/2). Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan 17 orang PRT oleh istri perwira tinggi polisi tersebut sedang diusut dan diselidiki oleh pihak berwajib. ANTARA/Jafkhair
TEMPO.CO , Jakarta:-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan fakta ada 7 dari 16 pembantu Rumah Tangga (PRT) di rumah Brigjen Pol (Purn) Mangisi Situmorang di Bogor, Jawa Barat yang masih di bawah umur. Fakta itu didapat dari hasil investigasi KPAI terhadap PRT yang diduga mendapatkan perlakuan kasar dan penyekapan oleh istri jenderal.
Menurut Arist, awalnya para pembantu berbohong soal umur mereka. Kebanyakan, mereka mengaku sudah berumur 19 tahun. Namun dari postur tubuh, mereka tak seperti perempuan berusia 19 tahun. "Setelah kami dekati, akhirnya mereka mengaku menambah umur” kata Arist.
Polisi sendiri hari ini, Senin 24 Februari 2014 akan memeriksa Mutiara, istri Brigjen Pol (Purn) Mangisi Situmorang. Sebelumnya polisi telah memeriksa seluruh pembantu di rumah itu.
Kasus penganiayaan di rumah Brigadir Jenderal (Purn) Mangisi ini mendapat sorotan ketika salah satu pembantunya, Yuliana Lewer, melaporkan Mutiara, istri Mangisi, ke polisi. Selama bekerja di rumah Mangisi, Yuliana mengaku tidak digaji selama tiga bulan dan disiksa. Dia pun akhirnya memilih kabur dari rumah majikannya.(baca:Bagaimana Yuliana Bisa Keluar dari Rumah Jenderal?)
Ketika kabur itulah Yuliana ditemukan oleh sejumlah orang, Dia meminta dijemput keluarganya. Setelah dijemput, Yuliana melaporkan kasus ini ke Polres Bogor bersama keluarganya.