Fakta Baru dalam Kasus Penganiayaan Arfiand, Siswa SMA 3

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Kamis, 4 September 2014 13:11 WIB

Empat siswa terdakwa kasus kekerasan terhadap siswa SMA 3 dijatuh vonis di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, 26 Agustus 2014. Majelis Hakim menjatuhkan pidana masing-masing 1,5 tahun masa tahanan dan masa percobaan 2 tahun. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Orang tua salah satu terdakwa kasus kekerasan SMA 3 menyampaikan fakta baru terkait dengan peran putranya dalam kegiatan pelantikan anggota kelompok pencinta alam Sabhawana. Harun, orang tua KR--salah satu terdakwa yang tengah menjalani proses persidangan, memberikan bukti bahwa putranya itu tidak ikut menyiksa Arfiand Caesar Alirhamy.

"Ada bukti foto anak saya justru menolong korban," ujarnya di SMA 3, Rabu, 3 September 2014.

Harun menyampaikan bukti foto-foto kegiatan pelantikan Sabhawana yang dia temukan di kamera dokumentasi panitia. Bukti itu diberikan saat komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berkunjung ke SMA 3. "Di foto itu terlihat putra saya, KR, dan temannya, TM, yang juga jadi terdakwa tengah menggendong Arfiand usai pelantikan," tuturnya. (Baca: KPAI: Terdakwa Penganiaya Siswa SMA 3 Juga Korban).

Foto-foto itu, kata dia, menguatkan pembelaan para terdakwa. "Anak saya menggendong, memayungi, dan memberi makan dan minum kepada Arfiand."

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis empat terdakwa kasus kekerasan SMA 3, yakni KR, TM, AM, dan PU, hukuman 1,5 tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Artinya, jika dalam tempo dua tahun para siswa itu mengulangi perbuatannya, mereka bakal ditahan.

Dengan adanya hukuman percobaan, empat siswa tadi dibebaskan dari tahanan. Namun keluarga korban, Arfiand, mengajukan banding, sehingga jaksa kembali menahan mereka lantaran proses hukum masih berjalan. (Baca: Tersangka Alumnus SMAN 3 Jakarta Resmi Ditahan).

Meski sedih anaknya kembali ditahan, Harun menyatakan tetap menghormati proses hukum. Selain itu, dia juga kecewa karena pelaku utama kekerasan yang diduga alumnus SMA 3 belum ditahan. "Anak saya hanya korban dari sistem. Seharusnya tanggung jawab acara tidak pada dia." Soalnya, ujar dia, sewaktu acara pelantikan tersebut, tidak ada guru sekolah yang mendampingi. "Acara pelantikan pun diambil alih alumnus yang datang."

PRAGA UTAMA


Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Jero Wacik | Sengketa Pilpres | ISIS | Pembatasan BBM Subsidi

Berita terpopuler lainnya:
Makam Nabi Muhammad Akan Dipindahkan
Misteri Batu Berjalan di Lembah Kematian Terkuak
ISIS Kembali Eksekusi Jurnalis Amerika Serikat
Abraham Sebut Jero Wacik Serakah

Berita terkait

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

1 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

4 hari lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

4 hari lalu

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

Menhub Budi Karya Sumadi membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

4 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

Tiga taruna tingkat dua STIP Kemenhub tersebut dianggap terlibat dalam kekerasan terhadap adik tingkat Putu Satria Ananta hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

4 hari lalu

Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

ersangka kasus penganiayaan yang menewaskan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta Rustika, bertambah.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

5 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

5 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

5 hari lalu

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.

Baca Selengkapnya

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

6 hari lalu

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Baca Selengkapnya

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

6 hari lalu

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga

Baca Selengkapnya