TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar operasi cipta pada Sabtu malam, 17 Januari 2015. Targetnya adalah sejumlah lokasi yang sering terjadi kejahatan jalanan. "Ada 30 preman yang dibawa ke Polres Jakarta Timur," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Sri Bhayakari, Ahad, 18 Januari 2015.
Dia mengatakan, mereka yang digelandang ke kantor polisi ini adalah preman-preman yang membawa senjata tajam. Selain itu, mereka yang suka mabuk dan menganggu ketentraman warga juga masuk dalam daftar ini. Ada 10 titik target operasi yang biasa dijadikan tempat berkumpulnya preman di Jakarta Timur.
Sementara itu di Jakarta Barat, sedikitnya 36 terjaring razia. "Yang diproses secara hukum ada 2 orang karena membawa airsoft gun dan dua linting ganja," kata Kabag Humas Polres Jakarta Barat, Komisaris Herru Julianto. Sedangkan 34 orang lainnya langsung akan dititipkan ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat.
"Mereka akan menjalani rehabilitasi selama empat sampai enam bulan," kata Herru. Cara ini diharapkan dapat menekan jumlah preman yang berkeliaran di wilayah hukum Jakarta Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan razia preman yang dilakukan oleh kepolisian bersifat situasional. "Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat itu dinamis," ujarnya.
Menurut Martinus, tingkat kenyamanan masyarakat bisa berkurang disebabkan karena maraknya aksi premanisme. Polda Metro Jaya tak memiliki target spesifik berapa persen tingkat premanisme yang bisa berkurang akibat adanya razia tersebut. "Untuk persentase kami gak bisa ukur karena jumlah preman juga gak bisa dihitung," ujarnya.
Dalam razia yang digelar serentak semalam, kata Martinus, sebanyak sebanyak 625 orang terjaring. Dari jumlah itu, 67 diantaranya ditahan karena terbukti membawa senjata tajam, narkoba, dan bermain judi. DINI PRAMITA | YOLANDA RYAN ARMINDYA | GANGSAR PARIKESIT