Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM: Ada Pelanggaran HAM di Makam Mbah Priok  

image-gnews
Seorang anak dibawah umur dihajar Satpol PP saat bentrokan menentang eksekusi pembongkaran lokasi makam Habib Hasan bin Muhammad al Haddad alias Mbah Priok di Koja, Jakarta utara, Rabu (14/4). Dalam bentrokan tersebut terdapat korban dari kedua belah pihak. Tempo/Tony Hartawan
Seorang anak dibawah umur dihajar Satpol PP saat bentrokan menentang eksekusi pembongkaran lokasi makam Habib Hasan bin Muhammad al Haddad alias Mbah Priok di Koja, Jakarta utara, Rabu (14/4). Dalam bentrokan tersebut terdapat korban dari kedua belah pihak. Tempo/Tony Hartawan
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta -  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa ada pelanggaran HAM dalam peristiwa bentrokan antara petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dengan warga pada saat rencana penggusuran makam Mbah Priok, Jakarta Utara.

"Sejumlah pelanggaran adalah adanya penggunaan kekerasan oleh aparat negara," kata wakil Ketua Komnas HAM Yoseph Adi Prasetyo di kantornya.

Pemerintah DKI Jakarta juga melakukan pelanggaran karena telah menolak adanya perundingan untuk penyelesaian kasus konflik lahan tersebut. "Pada tanggal 9 April lalu kami sudah mengirimkan surat meminta terjadinya perundingan dan agar komnas HAM diberi waktu untuk melakukan mediasi, tapi tiba-tiba dilakukan penggusuran," ungkapnya.

Karena itu Komnas HAM akan memanggil Gubernur DKI dan Walikota Jakarta Utara. "Ada penggunaan power yang berlebihan dalam tindakan satpol PP, DKI wajib melakukan investigasi intern mengapa itu bisa terjadi, wewenang satpol PP itu terbatas dibanding dengan polisi, tindak kekerasan yang dilakukan itu sudah melebihi wewenang," tambahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya terjadi bentrokan antara petugas Satpol PP dengan warga yang menolak penggusuran makam Mbah Priok, di Jakarta Utara. Akibatnya puluhan orang dari kedua pihak mengalami luka-luka.

Agung Sedayu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rano Karno Janji Tak akan Gusur Sekolah jika Menang Pilgub

32 hari lalu

Pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri) dan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyampaikan pandangannya saat menghadiri Dialog Publik Seni di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin, 23 September 2024. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Rano Karno Janji Tak akan Gusur Sekolah jika Menang Pilgub

Rano Karno manyampaikan janji tak akan menggusur sekolah saat menyapa pendukungnya di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Sabtu, 27 September 2024.


Gelar Aksi di Depan Kantor Kementerian ATR/BPN, Ini 10 Tuntutan di Hari Tani Nasional

36 hari lalu

Massa menggelar aksi unjuk rasa pada peringatan Hari Tani Nasional ke-64 di depan Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. Dalam aksi ini, demonstran menyebut ada 18 bentuk kejahatan terhadap Konstitusi Agraria di Indonesia salah satunya, pemerintah yang dinilai tidak menjalankan Reforma Agraria. TEMPO/Ilham Balindra
Gelar Aksi di Depan Kantor Kementerian ATR/BPN, Ini 10 Tuntutan di Hari Tani Nasional

Gerakan Rakyat Lawan Perampasan Tanah (Geram Tanah) menggelar aksi di depan Kantor Kementerian ATR/BPN, sore ini dalam memperingati Hari Tani Nasional, Selasa 24 September 2024.


Said Didu Mengkritik soal Pembebasan Lahan PIK 2, Berujung pada Laporan UU ITE

58 hari lalu

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu bersalaman dengan Kuasa Hukum Jokowi - Maaruf Amin usai memberikan kesaksiannya pada sidang lanjutan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 dengan agenda mendengarkan kesaksian di MK, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Said Didu Mengkritik soal Pembebasan Lahan PIK 2, Berujung pada Laporan UU ITE

Said Didu dilaporkan melanggar UU ITE soal kritik pembebasan lahan PIK 2 yang berakibat pada penggusuran warga.


Ratusan Advokat Disebut Siap Bela Said Didu di Kasus PSN PIK 2

58 hari lalu

Muhammad Said Didu. TEMPO/Hilman Fathurrahman  W
Ratusan Advokat Disebut Siap Bela Said Didu di Kasus PSN PIK 2

Ratusan orang tim kuasa hukum dari berbagai kantor hukum akan membela Said Didu. Mereka mengecam keras adanya dugaan kriminalisasi terhadap Said Didu dalam menyuarakan aspirasinya.


Top 3 Hukum: Pemilik Asep Stroberi, Fasilitas Jet Pribadi Kaesang-Erina Gudono Dianggap Gratifikasi, serta Hubungan Harvey Moeis dengan Brigjen Mukti Juharsa

28 Agustus 2024

Erina Gudono dan Kaesang Pangarep di Santa Monica Pier, California, Amerika Serikat. Instagram
Top 3 Hukum: Pemilik Asep Stroberi, Fasilitas Jet Pribadi Kaesang-Erina Gudono Dianggap Gratifikasi, serta Hubungan Harvey Moeis dengan Brigjen Mukti Juharsa

Berita Hukum yang paling banyak dibaca pada hari ini meliputi siapa di balik pemilik Asep Stroberi yang lolos dari penggusuran serta dua berita lain.


Siapa Pemilik Asep Stroberi yang Restorannya Kokoh Berdiri saat Penggusuran PKL Puncak?

27 Agustus 2024

Bangunan Restoran Asep Stroberi atau Astro yang berdiri di lahan eks Rindu Alam, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Siapa Pemilik Asep Stroberi yang Restorannya Kokoh Berdiri saat Penggusuran PKL Puncak?

Asep Stroberi adalah restoran keluarga yang menawarkan hidangan khas Sunda yang dimiliki oleh Asep Haelusna.


HUT RI di IKN, Pesan Warga Pemaluan untuk Pemerintah: Jangan Usir Kami dari Tempat Kelahiran

17 Agustus 2024

Petugas mengecek kondisi luar Istana Negara IKN jelang pelaksanaan upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 16 Agustus 2024. Upacara peringatan HUT kemerdekaan RI tahun ini diadakan di dua tempat yaitu di Istana Merdeka, Jakarta, dan di Ibu Kota Nusantara (IKN). ANTARA FOTO/Fauzan
HUT RI di IKN, Pesan Warga Pemaluan untuk Pemerintah: Jangan Usir Kami dari Tempat Kelahiran

Sejumlah warga Desa Pemaluan, Sepaku, Kalimantan Timur yang terdampak pembangunan IKN masih berharap tidak terusir dari tanah kelahirannya


Usai Kosongkan Kantor PKBI, Ini Rencana Kemenkes

11 Juli 2024

Penggusuran paksa kantor PKBI di Jalan Hang Jebat Jaksel (Sumber: Eko Maryadi, Direktur Eksekutif PKBI)
Usai Kosongkan Kantor PKBI, Ini Rencana Kemenkes

Direktur Eksekutif PKBI Eko Maryadi minta pihak Kemenkes membawa surat keputusan eksekusi dari pengadilan, baru PKBI akan pindah dengan sukarela.


Pemkab Bogor Menggusur Para PKL di Kawasan Puncak, Mau Dipindah ke Rest Area

24 Juni 2024

Sejumlah bangunan liar dan lapak para PKL di kawasan Puncak ditertibkan oleh Pemda Bogor, ada yang Terima dan tidak. Yang menerima dipindahkan ke rest area dan mereka yang menolak memprotes dengan mengadang petugas di jalan raya Puncak, Cisarua, Bogor. Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/M.A MURTADHO
Pemkab Bogor Menggusur Para PKL di Kawasan Puncak, Mau Dipindah ke Rest Area

Pemkab Bogor tengah menertibkan kawasan Puncak dari para pedagang kaki lima atau PKL. Para pedagang melawan penggusuran tersebut.


Sengketa HGB PT IKU dan Warga Desa Telemow, Walhi Minta Keterbukaan Dokumen

23 Juni 2024

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sengketa HGB PT IKU dan Warga Desa Telemow, Walhi Minta Keterbukaan Dokumen

Walhi menyesalkan putusan permohonan informasi publik terhadap dokumen HGB PT ITCI Kartika Utama yang berpotensi menggusur warga Desa Telemow.