TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menggulirkan pelayanan bus keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) hari ini, Kamis, 21 Maret 2013.
Mengutip data pelayanan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya pagi ini, berikut lima lokasi pelayanan mobil SIM dan STNK keliling di wilayah Jakarta:
1. Jakarta Pusat
SIM: Kantor Pos Pasar Baru
STNK: Lapangan Banteng
2. Jakarta Barat
SIM: Citra Land Grogol
STNK: Citra Land Grogol
3. Jakarta Selatan
SIM: STEKPI Kalibata
STNK: TMP Kalibata
Baca Juga:
4. Jakarta Utara
SIM: Pos Polisi Jembatan 3 Pluit
STNK: Graha Gepembri Kelapa Gading
5. Jakarta Timur
SIM: Honda Dewi Sartika
STNK: Pasar Induk Kramat Jati
Jam Operasional:
Pendaftaran Pukul 08:00 - 13:00 WIB
SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C, sementara bagi warga yang akan melakukan pembuatan SIM baru termasuk perpanjangan masa berlakunya yang telah kedaluwarsa lebih dari setahun, langsung mendatangi Satpas SIM di jalan Daan Mogot Km 11 Cengkareng.
STNK keliling hanya untuk proses perpanjangan per tahun, untuk proses perpanjangan lima tahunan, balik nama, atau ganti pelat nomor, silakan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.
JAYADI SUPRIADIN
Terpopuler:
KUHP Baru, Lajang Berzina Kena 5 Tahun Penjara
Mengapa Ibas Laporkan Yulianis ke Polisi
Ramai-ramai Patok 'Kebun Binatang' Djoko Susilo
Jokowi Tak Persoalkan Hengkangnya 90 Perusahaan
Adi Sasono Emoh Makan Burung Merpati dan Kelinci
SBY Tinjau Latihan Timnas PSSI Besok
David De Gea Betah di Manchester United
Timnas Waspadai Sayap Arab Saudi
Sakit Hati, Tersangka D Bunuh Bos Servis Komputer
Pengganti Pramono Edhie di Tangan Presiden