TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengurangi jumlah Badan Usaha Milik Daerah. Rencananya, perusahaan-perusahan pelat merah itu akan dikerucutkan menjadi beberapa saja.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan Pemda kini sedang mengkaji tiga opsi untuk perusahaan milik daerah yang tak sehat. Pertama, membubarkan perusahaan, yang kedua menggabungkannya dengan BUMD lain. Ketiga, menjual perusahaan ke pihak lain.
"Kami sedang menyelesaikan kajiannya. Intinya akan dikerucutkan supaya BUMD tidak terlalu banyak," ujar Basuki ketika ditemui wartawan di kantornya, Rabu, 14 Agustus 2013.
Sejumlah BUMD memang sudah lama dinilai tak membawa keuntungan dan malah membebani kas daerah. Perusahaan yang sedang dievaluasi di antaranya perusahaan taksi Ratax Armada dan PD Dharma Jaya.
ANGGRITA DESYANI
Berita Utama:
Malu Tidak? Istri Rudi Rubiandini Menangis
24 Jam Kerja Tim KPK di Kantor Rudi Rubiandini
Kasus Rudi Rubiandini, Ini Profil Kernel Oil
Rudi Pernah Persilakan KPK Masuk ke SKK Migas
Rudi Rubiandini: Kasus Saya Hanya Gratifikasi