TEMPO.CO, Bekasi - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisaris Apip Julian Miftah, diteror bom pada Ahad malam, 5 Juli 2015. Soalnya, di halaman rumahnya di Perum Mediterania Regency Jalan Anggrek Blok A Nomor 160, RT 04 RW 16, Kelurahan Kamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, ditemukan benda berupa bungkusan hitam lengkap dengan rangkaian kabel.
"Ditemukan sekira pukul 22.00 di pagar rumah," kata juru bicara Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota, Ajun Komisaris Siswo, Senin, 6 Juli 2015. Ia menjelaskan benda itu diketahui ketika Apip bersama istrinya baru saja tiba di rumah dari bepergian.
Pasangan suami-istri ini terkejut mendapati sebuah paket mencurigakan di teras rumah mereka. Apip lalu melapor ke Kepolisian, sedangkan istrinya ke pengurus rukun tetangga setempat. Petugas yang mendapatkan laporan segera berkoordinasi dengan Gegana untuk melakukan pengamanan. "Lokasi langsung disterilkan," ujar Siswo.
Tak lama kemudian, sebanyak sembilan anggota dari tim Gegana Polda Metro Jaya tiba di lokasi. Petugas kemudian menjinakkan benda diduga bom itu dengan cara diledakkan. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa di dalam paket tersebut hanya terdapat rangkaian kabel. "Barang bukti diamankan untuk penyelidikan," tutur Siswo.
Siswo menambahkan, polisi sudah memintai keterangan sejumlah saksi yang berada di lingkungan rumah tinggal Apip. Antara lain petugas keamanan, tetangga terdekat, dan sejumlah warga. "Kapan benda itu diletakkan, kami masih melakukan penyelidikan," ucap Siswo.
ADI WARSONO