Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Go-jek, JK: Cuma Injil dan Al-Quran yang Tak Bisa Diubah

image-gnews
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan kata sambutan dalam acara Ideafest 2015 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Selatan, 8 Agustus 2015. Ideafest tahun ini mengangkat tema Creativity with Purpose. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan kata sambutan dalam acara Ideafest 2015 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Selatan, 8 Agustus 2015. Ideafest tahun ini mengangkat tema Creativity with Purpose. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla mengatakan sebenarnya undang-undang di Indonesia dapat diubah karena harus menyesuaikan dengan perkembangan teknologi. Hal itu diungkapkan Kalla menanggapi bisnis Go-Jek yang terbentur dengan peraturan perundang-undangan.

"Yang tidak saya ubah cuma Injil dan Al-Quran, kalau undang-undang bisa diubah," ujar Kalla saat memberikan sambutan pada acara Ideafest 2015 di Jakarta Convention Center (JCC), Sabtu, 8 Agustus 2015.

Menurut Kalla, tidak selamanya teknologi mengikuti peraturan perundang-undangan. Ada kalanya undang-undang yang mengikuti perkembangan teknologi.

Ditemui seusai acara, JK mengatakan sangat mungkin diadakan perubahan peraturan yang saat ini belum mencantumkan kendaraan roda dua sebagai kendaraan umum. Kalla mengatakan, kalau memang mendatangkan banyak manfaat, ada baiknya segera diadakan perubahan undang-undang.

"Undang-Undang Dasar saja bisa diamendemen, apalagi undang-undang, apalagi peraturan menteri," kata Kalla.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Kamis, 6 Agustus 2015, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya menggelar pertemuan tertutup dengan sejumlah pengusaha transportasi dan pengamat transportasi di kantor Dinas Perhubungan, Jatibaru, Jakarta Pusat. Pertemuan dengan tema “Eksistensi dan Sistem Informasi Aplikasi Transportasi Angkutan Umum” itu dilangsungkan dengan mengundang beberapa penyedia layanan angkutan umum.

Pertemuan ini dilakukan terkait dengan maraknya opini masyarakat tentang keberadaan Go-Jek dan GrabBike yang berbasis teknologi informasi serta ojek konvensional yang menimbulkan konflik di lapangan.

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah; Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Sutimin; CEO Go-Jek Nadiem Makarim; Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih; Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Barat AKBP Heri Ompas; dan marketing GrabTaxi, Kiki Rizki. Turut hadir, perwakilan Jakarta Smart City, Ivan Tigana; pengamat transportasi, Ellen Tagkudung; dan perwakilan Masyarakat Transportasi Indonesia, Deddy Herlambang.

DIAH HARNI SAPUTRI | MAYA NAWANGWULAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ditlantas Polda Aceh Tes Urine Pengemudi Angkutan Umum, 5 Orang Positif Amfetamin

3 hari lalu

Ditlantas Polda Aceh dan Satlantas Polres jajaran bekerja sama dengan stakeholder melakukan pengecekan urine terhadap sopir atau pengemudi, terutama angkutan umum secara serentak pada 25 Juli 2024. Foto: Polda Aceh
Ditlantas Polda Aceh Tes Urine Pengemudi Angkutan Umum, 5 Orang Positif Amfetamin

Ditlantas Polda Aceh melakukan tes urine terhadap 86 orang sopir angkutan umum. Hasilnya 5 orang positif mengonsumsi amfetamin.


Masyarakat Transportasi Indonesia Desak Pemerintah Adakan Dana Alokasi Khusus Angkutan Umum, Sebab...

3 hari lalu

Transportasi angkutan umum Suzuki. (Foto: Suzuki)
Masyarakat Transportasi Indonesia Desak Pemerintah Adakan Dana Alokasi Khusus Angkutan Umum, Sebab...

Kementerian Keuangan diminta adakan Dana Alokasi Khusus untuk Pembiayaan Angkutan Umum. Suntik stimulus ke daerah-daerah.


Jusuf Kalla Pernah jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan yang Divonis 9 Tahun Penjara

3 hari lalu

Wakil Presiden RI ke 10, Jusuf Kalla, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Jusuf Kalla dihadirkan oleh Penasehat hukum sebagai pembuktian saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Jusuf Kalla Pernah jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan yang Divonis 9 Tahun Penjara

Penasihat hukum Karen Agustiawan mendatangkan JK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis, 16 Mei 2024.


Tanri Abeng dalam Kenangan Jusuf Kalla, Ahok, Bahlil, hingga Suharso Manoarfa

4 hari lalu

Tanri Abeng di kediamanya, Simprug Golf 12/A3, Jakarta Selatan, 2014. dok. Dasril Roszandi
Tanri Abeng dalam Kenangan Jusuf Kalla, Ahok, Bahlil, hingga Suharso Manoarfa

Mantan Menteri BUMN Tanri Abeng berpulang. Ini kenangan dari Jusuf Kalla, Ahok, Bahlil, hingga Suharso Monoarfa.


Jusuf Kalla Ungkap Tak Banyak Sosok Seperti Tanri Abeng

5 hari lalu

Jusuf Kalla mewakili keluarga memberi sambutan saat pemakaman tokoh Jawa Barat Solihin Gautama Purwanagara di Taman Makam Pahlawan Cikutra, Bandung, 5 Maret 2024. Solihin GP wafat pada usia 97 tahun di RS Advent. Solihin GP pernah menjabat Panglima Kodam XIV/Hasanudin 1964-1968, Gubernur Jawa Barat 1970-1975, Gubernur Akabri Umum dan Darat 1968-1970, anggota DPA 1992-1997, dan anggota MPR 1998. TEMPO/Prima mulia
Jusuf Kalla Ungkap Tak Banyak Sosok Seperti Tanri Abeng

Menurut Jusuf Kalla Tanri Abeng mempunyai kelebihan dalam mengatur waktu, manajerial, serta aktif dalam berorganisasi


Dukacita JK atas Kepulangan Tanri Abeng: Kita Kehilangan Tokoh yang Punya Kelebihan di Bidang Manajerial

5 hari lalu

Tanri Abeng. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi
Dukacita JK atas Kepulangan Tanri Abeng: Kita Kehilangan Tokoh yang Punya Kelebihan di Bidang Manajerial

Jusuf Kalla atau JK mengatakan mantan Menteri BUMN Tanri Abeng adalah teman sekolahnya waktu di Makassar.


63 Tahun Jokowi, Rekam Jejak Politiknya dari Solo

5 hari lalu

Walikota Solo Joko Widodo berpose di depan mobil Kiat Esemka. TEMPO/Ukky Primartantyo
63 Tahun Jokowi, Rekam Jejak Politiknya dari Solo

Presiden Jokowi berulangtahun ke-63 pada 21 Juni lalu. Karier politiknya melejit ketika ia berhasil menjabat dua periode sebagai Wali Kota Solo.


Respons JK saat Anies Baswedan Disebut Turun Level dari Capres jadi Cagub

6 hari lalu

Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (kedua kanan), Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kedua kiri), Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah (kanan) dan Syarief Hasan (kiri) usai melakukan pertemuan di kediamannya, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Kedatangan pimpinan MPR RI ini merupakan silahturahmi kebangsaan kepada para tokoh bangsa usai putusan final pemilihan umum (Pemilu) 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons JK saat Anies Baswedan Disebut Turun Level dari Capres jadi Cagub

Jusuf Kalla mewajarkan Anies Baswedan yang kembali ingin maju di Pilgub Jakarta sebagai calon petahana meski sudah pernah menjadi calon presiden.


Saat Airlangga Puji JK di HUT Politikus Senior Golkar Theo Sambuaga

6 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) menghadiri acara halalbihalal di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat pada Senin, 15 April 2024. Airlangga didampingi sejumlah petinggi Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengikuti agenda tersebut. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Saat Airlangga Puji JK di HUT Politikus Senior Golkar Theo Sambuaga

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyebut Jusuf Kalla, yang juga politikus Partai Golkar, sebagai tokoh yang juga ahli berdiplomasi.


Perlawanan Eks Direktur Pertamina Karen Agustiawan, Dituntut 11 Tahun Penjara Sebut Kasusnya Direkayasa KPK dan BPK

7 hari lalu

Terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Penasehat hukum menghadirkan Wakil Presiden RI ke 10 Jusuf Kalla, sebagai saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Perlawanan Eks Direktur Pertamina Karen Agustiawan, Dituntut 11 Tahun Penjara Sebut Kasusnya Direkayasa KPK dan BPK

Mantan Direktur Pertamina Karen Agustiawan dituntut jaksa 11 tahun penjara. Menurutnya, kasusnya kriminalisasi hasil rekayasa KPK dan BPK.