Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pergub Batasi Demo, AJI: Langkah Mundur Demokrasi  

image-gnews
Sejumlah buruh memegang poster saat melakukan aksi demo di depan Istana Merdeka, Jakarta, 28 Oktober 2015. Dalam aksinya buruh mencabut Peraturan Pemerintah Pengupahan. TEMPO/Subekti.
Sejumlah buruh memegang poster saat melakukan aksi demo di depan Istana Merdeka, Jakarta, 28 Oktober 2015. Dalam aksinya buruh mencabut Peraturan Pemerintah Pengupahan. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membatasi aksi unjuk rasa menuai kecaman dari berbagai pihak, salah satunya Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia. “Pembatasan lokasi demo merupakan langkah mundur bagi kebebasan berpendapat dan demokrasi yang sudah diraih bersama,” kata Ketua AJI Indonesia Suwarjono kepada Tempo, Jumat, 30 Oktober 3015.

Suwarjono berujar, pembatasan-pembatasan melalui peraturan gubernur tersebut tidak dibutuhkan. Menurut Suwarjono, sudah ada Undang-Undang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum yang mengatur tentang demo. “Bahkan sebagian aturannya sudah melakukan pengekangan,” ucapnya.

(Baca:Teken Pergub Demonstrasi, Ahok: Demo Sembarangan Ditangkap)

Suwarjono menjelaskan, UU tersebut justru mengatur tentang pemberian rasa aman dan perlindungan hukum bagi peserta unjuk rasa.

Menurut dia, UU tersebut menyebutkan tempat publik bebas dijadikan lokasi aksi demo, “Kecuali Istana Presiden, rumah sakit, tempat ibadah, instansi militer, dan sejumlah tempat lain,” tutur Suwarjono.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suwarjono berpendapat, Ahok sebagai gubernur seharusnya tidak perlu mengeluarkan pergub tersebut. “Sudah cukup jelas, kok. Jangan sampai gara-gara Ahok sering didemo
kemudian mengeluarkan pergub yang hanya melindungi dirinya saja,” katanya.

Nantinya demonstrasi di Jakarta akan dipusatkan di beberapa tempat, seperti kawasan Monumen Nasional dan gedung Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Ahok, aturan tersebut diberlakukan agar tidak membuat macet jalan, dan pendemo yang masih bandel akan ditindak. "Kalau bikin macet, bisa ditangkap," ucapnya di Balai Kota pada Kamis lalu.

BAGUS PRASETIYO


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


58 Tahun Ahok, Jejak Jalan Politik Basuki Tjahaja Purnama dari Belitung Timur ke Panggung Nasional

1 hari lalu

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membenarkan dirinya telah mundur sebagai Komisaris Utama alias Komut PT Pertamina (Persero). Ia mengunggah bukti pengunduran dirinya lewat postingan di Instagram @basukibtp, Jumat, 2 Februari 2024 (Sumber: Instagram)
58 Tahun Ahok, Jejak Jalan Politik Basuki Tjahaja Purnama dari Belitung Timur ke Panggung Nasional

Hari ini 58 tahun lalu, tepatnya pada 29 Juni 1966 Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih akrab disapa Ahok dilahirkan. Ini jejak karier politiknya


40 Organisasi Buruh Berdemo Desak Pemerintah Cabut PP Tapera

2 hari lalu

Kelompok buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh, berbaris di depan pelataran kantor Kementerian Keuangan, dalam unjuk rasa meminta pencabutan Peraturan Pemerintah tentang Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juni 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
40 Organisasi Buruh Berdemo Desak Pemerintah Cabut PP Tapera

Kaum buruh mendesak pemerintah segera mencabut peraturan tentang tabungan perumahan rakyat atau Tapera. Desakan ini disampaikan buruh di pelataran kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, siang ini, Kamis, 27 Juni 2024.


Jakarta 497 Tahun, 14 Gubernur DKI Jakarta: Soemarno Sosroatmodjo, Ali Sadikin, hingga Anies Baswedan

4 hari lalu

Jejak Kesenian Ali Sadikin
Jakarta 497 Tahun, 14 Gubernur DKI Jakarta: Soemarno Sosroatmodjo, Ali Sadikin, hingga Anies Baswedan

Jakarta berusia 497 tahun pada 22 Juni 2024. Berikut 14 Gubernur DKI Jakarta sejak Soemarno Sosroatmodjo, Ali Sadikin, Ahok, hingga Anies Baswedan.


Tanri Abeng dalam Kenangan Jusuf Kalla, Ahok, Bahlil, hingga Suharso Manoarfa

5 hari lalu

Tanri Abeng di kediamanya, Simprug Golf 12/A3, Jakarta Selatan, 2014. dok. Dasril Roszandi
Tanri Abeng dalam Kenangan Jusuf Kalla, Ahok, Bahlil, hingga Suharso Manoarfa

Mantan Menteri BUMN Tanri Abeng berpulang. Ini kenangan dari Jusuf Kalla, Ahok, Bahlil, hingga Suharso Monoarfa.


Deretan Nama Ini Dikaitkan dengan Pilkada Sumatera Utara 2024

7 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Deretan Nama Ini Dikaitkan dengan Pilkada Sumatera Utara 2024

Setelah mendapat dukungan dari beberapa partai politik, Wali Kota Medan Bobby Nasution akan maju di Pilkada Sumut 2024


63 Tahun Jokowi, Pengusaha Mebel Jadi Presiden 2 Periode

8 hari lalu

Karena sudah 25 tahun tak menyerut kayu, Jokowi meminta petunjuk kepada salah satu tukang bagaimana cara menyerut kayu yang benar. Tempo/Ratih Purnama
63 Tahun Jokowi, Pengusaha Mebel Jadi Presiden 2 Periode

Jokowi berusia 63 tahun pada 21 Juni 2024. Ini perjalanannya dari pengusaha mebel jadi Presiden 2 periode.


Gejolak Demonstrasi Paramedis di Korea Selatan, Giliran Dokter Senior dan Profesor Memprotes

8 hari lalu

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Gejolak Demonstrasi Paramedis di Korea Selatan, Giliran Dokter Senior dan Profesor Memprotes

Sejumlah akademisi dan dokter di Korea Selatan memprotes kebijakan baru pemerintah soal penerimaan Jurusan Kedokteran.


Elektabilitas Ridwan Kamil Disebut Merosot Usai Muncul Nama Anies dan Ahok di Pilkada Jakarta

10 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat mengobrol saat usai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Elektabilitas Ridwan Kamil Disebut Merosot Usai Muncul Nama Anies dan Ahok di Pilkada Jakarta

Elektabilitas Ridwan Kamil masih cukup unggul di Jabar. Namun, Golkar masih menunggu hasil survei apakah RK maju di Pilkada Jabar atau Jakarta.


Aturan Baru Bayar PBB-P2 di Jakarta, NJOP di Bawah Rp 2 Miliar Gratis Pada Masa Ahok hingga Anies

10 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat mengobrol saat usai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Aturan Baru Bayar PBB-P2 di Jakarta, NJOP di Bawah Rp 2 Miliar Gratis Pada Masa Ahok hingga Anies

Rumah dengan NJOP di bawah RP 2 Miliar di Jakarta kini kembali dikenakan pajak lewat aturan baru PBB-P2. Pada masa Ahok hingga Anies digratiskan.


Terpopuler: Sebab Muhammadiyah Marah dan Tarik Dana dari BSI, Polemik PBB di Jakarta Era Ahok, Anies dan Heru Budi

10 hari lalu

Logo Muhammadiyah. wikipedia.org
Terpopuler: Sebab Muhammadiyah Marah dan Tarik Dana dari BSI, Polemik PBB di Jakarta Era Ahok, Anies dan Heru Budi

Berita terpopuler bisnis pada Rabu, 19 Juni 2024, dimulai dari alasan Muhammadiyah marah dan menarik dananya dari BSI.