Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Facebook, Jessica Peringatkan yang Mengaitkannya dengan Kematian Mirna  

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Wayan Mirna Salihin. Facebook.com
Wayan Mirna Salihin. Facebook.com
Iklan

TEMPO.COJakarta - Akun Facebook atas nama Jessica Ngadimin memperingati semua pihak yang menghubungkan namanya dalam pemberitaan meninggalnya Wayan Mirna Salihin setelah meminum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat. 

Pemilik akun Facebook atas nama Jessica Ngadimin menulis status itu pada Sabtu, 9 Januari 2016, pukul 05.46 WIB. 

Berikut isi status di akun Facebook Jesicca Ngadimin:

“Sehubungan dengan adanya pemberitaan yang tidak benar dan tidak berdasar dengan mengunggah foto keluarga kami yang bernama Jessica Ngadimin dalam berita pesan berantai tentang "Pembunuhan Wayan Mirna Salihin", bersama ini kami berikan peringatan keras kepada pihak-pihak yg menyebarkan berita tidak benar ini utk meralat pemberitaannya dan mengajukan permohonan maaf sebelum pihak kami melakukan proses hukum untuk mengungkap pembuat dan pihak pihak yg menyebarkan berita bohong tersebut. Kami memberikan waktu 1x24 jam kepada pihak pembuat dan penyebar berita bohong tersebut utk meralat pemberitaan dan mengajukan permohonan maaf terbuka. Demikian peringatan ini kami sampaikan atas nama keluarga Jessica Ngadimin.”

SIMAK: Kasus Kopi Mirna: Ini Ngerinya Sianida Jika Masuk ke Tubuh

Dalam akun tersebut, Jessica meminta semua pihak yang membawa namanya dalam berita dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin meralat pemberitaan tersebut dan segera meminta maaf kepadanya. Dia akan menembus jalur hukum jika pihak yang menyebarkan berita tentang dirinya tidak segera menuruti permintaan tertulisnya di status Facebook tersebut. 

Akun Facebook dengan nama Jessica Ngadimin itu di-protect. Dalam pantauan Tempo, Senin, 11 Januari 2016, hanya tulisan dalam status Facebook itu yang bisa dilihat oleh khalayak umum. Sedangkan pantauan aktivitasnya, seperti lini masa bahkan foto profilnya, tidak bisa dilihat. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

SIMAK: Puslabfor Polri Uji Kandungan Kopi Wayan Mirna

Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kemarin menggelar prarekonstruksi kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. 

Dalam prarekonstruksi pada Senin, 11 Januari 2016, itu tampak empat teman Mirna ikut datang dan mengikuti prarekonstruksi tersebut. Namun hanya dua orang yang ikut menjalani prarekonstruksi. Keduanya diduga teman Mirna yang pada saat kejadian ikut minum kopi bersama Mirna di tempat itu.

Dua orang duduk di kursi yang menjadi lokasi rekonstruksi. Satu orang memakai baju pink dan seorang lainnya memakai baju putih. Dalam rekonstruksi itu, polisi meminta bantuan seorang karyawan kafe untuk memerankan Mirna.

Kedua teman Mirna terlihat duduk berhadapan. Sedangkan karyawan yang memerankan Mirna duduk di tengah. Perempuan yang memakai baju pink tampak memperagakan saat Mirna menenggak es kopi yang dipesan temannya. Perempuan yang berbaju putih melakukan hal yang sama. Ia menambahkan adegan saat Mirna mulai kejang-kejang setelah meminum kopinya.

ARIEF HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

15 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

16 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.