TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Timur sudah memeriksa enam saksi pengeroyokan anggota kepolisian di Matraman, Jakarta Timur. “Dari enam saksi tersebut, satu di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur Nasriadi saat dihubungi, Selasa, 19 Januari 2016.
Pengeroyokan yang berujung pada tewasnya Bripka Taufik Hidayat itu juga melukai Iptu Hariadi Prabowo yang terkena bacokan parang. Seorang informan polisi juga diketahui hilang di Sungai Ciliwung. “Masih dilakukan pencarian,” ujar Kepala Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Suyatno.
Pengeroyokan anggota polisi yang berakhir tragis ini bermula ketika anggota Satuan Reserse Narkoba Polsek Senen, Jakarta Pusat, menggerebek rumah terduga pelaku kasus narkoba di kawasan Berlan, Jalan Slamet Riyadi 4, RT 12 RW 04, Kelurahan Kebon Manggis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan tiga orang sedang memakai narkoba jenis sabu di lantai satu, sedangkan dua lain sedang makan di lantai dua.
Polisi kemudian mengunci pintu rumah tersebut dari dalam. Saat hendak menyita barang bukti dan menangkap pelaku, tiba-tiba datang sekelompok orang yang tidak dikenal. Anggota Polsek Senen, Iptu Hariadi Prabowo, yang berada di luar rumah diserang dengan parang.
Sekitar 15 orang lalu mendobrak pintu dari luar. Mereka menyerang petugas dengan parang dan melemparkan barang-barang yang ada dalam rumah tersebut ke arah petugas.
Dua polisi dan dua informan yang berada di dalam rumah terdesak. Mereka menyelamatkan diri dengan melompat ke luar jendela dan menceburkan diri ke Sungai Ciliwung yang berada di belakang rumah. Sedangkan pemakai narkoba dan pengeroyokan melarikan diri.
Iptu Hariadi yang mengalami luka bacok di pinggang dan memar di mata kiri dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Sedangkan Bripka Taufik Hidayat dan seorang informan yang menceburkan diri ke Sungai Ciliwung belum ditemukan. Belakangan polisi menemukan jenazah Bripka Taufik Hidayat.
ARIEF HIDAYAT