Pembunuh Bos Bakmi Peragakan Bacok Istri dan Selingkuhannya

Reporter

Ayu Cipta

Rabu, 4 Oktober 2017 17:25 WIB

Rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan bos bakmi di gang samping rumah mertua tersangka Jonny Setiawan di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Rabu, 4 Oktober 2017. Tampak Yana (bercelana pendek), korban penganiayaan yang juga istri tersangka

TEMPO. CO, Tangerang - Rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan Bos Bakmi Hijau Verlis Vera, Yusika Sumarna, 44 tahun, di kamar kos Jonny Setiawan, 36 tahun, di Cipondoh, digelar hari ini, Rabu, 4 Oktober 2017.

Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang Kota memulai rekonstruksi dari Jonny di rumah Indrawati Wijaya alias Ci Lisa dan mengajak Vera ke kosnya, pada Sabtu malam, 16 September 2017. Total ada 37 tindakan yang diperagakan tersangka Jonny, pria dua anak itu. Sedangkan tindakan korban Vera diperagakan seorang polisi wanita.

“Kami mencocokkan reka adegan dengan keterangan tersangka dalam berita acara pemeriksaan,” kata Wakil Kepala Polres Metropolitan Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Harley Silalahi di lokasi rekonstruksi.

Reka ulang ini untuk memperkuat berita acara pemeriksaan polisi, sebelum berkas perkara diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Tangerang. Jonny membunuh selingkuhannya pada Sabtu, 16 September 2017, lalu dia melarikan diri dan berhasil ditangkap, Senin, 18 September 2017.

Selesai rekonstruksi di Cipondoh, polisi membawa pembunuh bos bakmi itu menuju tempat kejadian perkara kedua yang berbeda kecamatan, yakni rumah mertua Jonny, di Jalan Rawa Kucing I, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, tak jauh dari Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Sampah Rawa Kucing.

Menurut Harley, tiga bagian utama yang diperagakan Jonny di Cipondoh adalah ketika memboncengkan Vera menuju tempat kos, Jonny dan Vera berhubungan intim, serta Jonny membunuh ibu satu anak itu dengan pisau dapur.

Rekonstruksi di gang sempit itu mengundang kerumunan warga. Jonny mengenakan balaclava hitam dan hanya terlihat matanya. Jonny terus menunduk selama rekonstruksi.

Adapun di Jalan Rawa Kucing I Jonny memperagakan bagaimana dia membuang pisau, yang digunakan membunuh Vera, di selokan depan rumah. Jonny juga melakukan penganiayaan terhadap istrinya, Yana, 32 tahun, dan Fendi, 44, yang menurut polisi adalah selingkuhan Yana, di rumah itu.

“Fendi digantikan orang lain,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metropolitan Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Deddy Supriadi.

Yana membantah Fendi adalah selingkuhannya. Menurut ibu 2 anak itu, dia sudah resmi bercerai dengan Jonny sebelum terjadi pembunuhan Bos Bakmi Vera. Fendi juga baru dikenalnya tiga pekan. "Kami memang sedang pendekatan. Jadi tidak bisa Fendi disebut selingkuhan saya," ujar Yana kepada Tempo.

Dalam reka ulang terlihat seusai menganiaya Yana dan Fendi di dalam kamar, Jonny berlari ke luar kamar mengejar Fendi hingga di gang samping kanan rumah. Yana menyusul, kemudian Fendi terjatuh sehingga tangannya terluka karena menahan golok Jonny.

Fendi mengalami luka tusuk asahan pisau pada atas telinga dan perut. Ditambah luka di perut akibat sabetan golok Jonny, si pembunuh bos bakmi. Sedangkan Yana terkena sabetan golok pada paha kiri serta tangan kanan dan kiri. “Luka di kaki cukup dalam, ada tujuh jahitan,” ucap Yana.

AYU CIPTA

Berita terkait

Bercita-cita Jadi Ustad, Pembunuh Bos Bakmi Nyantri di Penjara

24 April 2018

Bercita-cita Jadi Ustad, Pembunuh Bos Bakmi Nyantri di Penjara

Jonny Setiawan, 38 tahun, pelaku pembunuhan terhadap kekasihnya yang juga bos bakmi, Vera Yusika, pasrah atas hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya.

Baca Selengkapnya

Dituntut 20 Tahun, Pembunuh Bos Bakmi Ingin Jadi Ustad

23 April 2018

Dituntut 20 Tahun, Pembunuh Bos Bakmi Ingin Jadi Ustad

Jaksa menuntut terdakwa Jonny Setiawan, pembunuh bos bakmi Verlis Vera Yusika Sumarno, dengan hukuman penjara 20 tahun.

Baca Selengkapnya

Usai Bunuh Bos Bakmi Kekasihnya, Joni Tusuk Pacar Mantan Istri

15 Maret 2018

Usai Bunuh Bos Bakmi Kekasihnya, Joni Tusuk Pacar Mantan Istri

Dalam sidang penganiayaan yang dilakukan pembunuh bos bakmi terungkap bahwa Joni Setiawan tiba-tiba menyerang pacar mantan istrinya di dalam kamar.

Baca Selengkapnya

Sidang Bos Bakmi, Jaksa Periksa Istri Pembunuh dan Teman Spesial

28 Februari 2018

Sidang Bos Bakmi, Jaksa Periksa Istri Pembunuh dan Teman Spesial

Sidang perkara pembunuhan bos Bakmi Verlis di Pengadilan Negeri Tangerang hari ini, Rabu 28 Februari 2018 memasuki agenda pemeriksaan saksi.

Baca Selengkapnya

Ingin Pasang Behel, Kakak Beradik Lakukan Pembunuhan Bos Bakmi

27 Februari 2018

Ingin Pasang Behel, Kakak Beradik Lakukan Pembunuhan Bos Bakmi

Lampu kamar Rosidi dimatikan lalu Diran masuk dan menyerang bos bakmi Rosidi yang akhirnya tewas menjadi korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Jadi Mualaf, Terdakwa Pembunuh Bos Bakmi Hafal 4 Surat Al-Quran

22 Februari 2018

Jadi Mualaf, Terdakwa Pembunuh Bos Bakmi Hafal 4 Surat Al-Quran

Pengadilan Negeri Tangerang kemarin menggelar sidang lanjutan pembunuhan terhadap bos bakmi, Vera Yusita Sumarno.

Baca Selengkapnya

Penyebab Majelis Hakim Batalkan Sidang Pembunuhan Bos Bakmi

12 Februari 2018

Penyebab Majelis Hakim Batalkan Sidang Pembunuhan Bos Bakmi

PN Tangerang hari ini menjadwalkan persidangan terdakwa Jonny Setiawan, 38 tahun, dalam perkara pembunuhan Vera Yusika Sumarno, bos bakmi Verlis.

Baca Selengkapnya

Jonny, Pembunuh Bos Bakmi di Tangerang Disidang Siang Ini

12 Februari 2018

Jonny, Pembunuh Bos Bakmi di Tangerang Disidang Siang Ini

Pengadilan Negeri Tangerang menggelar persidangan perdana atas terdakwa Jonny Setyawan, pembunun bos bakmi Fera Yusita Sumarno, Senin siang ini.

Baca Selengkapnya

Ada Tiga Jaksa Tangani Perkara Pembunuhan Bos Bakmi Cipondoh

25 Oktober 2017

Ada Tiga Jaksa Tangani Perkara Pembunuhan Bos Bakmi Cipondoh

Bos bakmi bernama Vera Yusika dibunuh karyawannya, Jonny Setiawan pada 16 September 2017.

Baca Selengkapnya

Tim JPU Pembunuhan Bos Bakmi Dibentuk, Jonny Terancam 15 Tahun

13 Oktober 2017

Tim JPU Pembunuhan Bos Bakmi Dibentuk, Jonny Terancam 15 Tahun

Kejaksaan Negeri Tangerang Kota membentuk tim Jaksa Penuntut Umum untuk menangani perkara pembunuhan terhadap bos bakmi Vera Yusika Sumarna.

Baca Selengkapnya