Dokter Tembak Istri, Warga Soraki Helmi Saat Prarekonstruksi

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 13 November 2017 13:10 WIB

Tersangka kasus donter tembak istri, dokter Ryan Helmi, 41 tahun, saat menjalani prarekonstruksi di Azzahra Medical Centre, Jakarta Timur, Senin, 13 November 2017. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Prarekonstruksi kasus dokter tembak istri dengan korban dokter Letty Sultri dilakukan hari ini. Tersangka pembunuhan, dokter Ryan Helmi, tiba di Azzahra Medical Centre sekitar pukul 11.10 WIB.

Dia sebelumnya menjalani prarekonstruksi kasus dokter tembak istri tersebut di kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya. “Ada 23 adegan, tiga adegan yang seharusnya di Bekasi dilakukan di Polda Metro Jaya,” kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan di Jakarta, 13 November 2017. “Dua puluh adegan sisanya di klinik.”

Menurut pantauan Tempo, warga berkerumun di depan klinik Azzahra. Mereka terlihat antusias melihat proses prarekonstruksi kasus ini. Sorakan dan umpatan dari sebagian warga terdengar saat Helmi mereka ulang adegan sesaat dia turun dari ojek. “Laki-laki bajingan!” “Tidak punya hati!” ujar warga yang mayoritas ibu-ibu.

Baca: Dokter Tembak Istri, Helmi Jual Mobil Istrinya untuk Beli Pistol

Dokter Ryan Helmi menembak istrinya, dokter Letty, enam kali pada bagian badan sekitar pukul 14.00, Kamis, 9 November 2017. Kala itu, Letty sedang bekerja di klinik Azzahra. Sebelumnya, mereka terlibat adu mulut. Dua jam setelah menembak istrinya, Helmi menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya sambil membawa dua pistol.

Helmi diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polisi menyelidiki motif pembunuhan dan asal dua pistol Helmi. Dugaan sementara, pembunuhan itu dilatarbelakangi cekcok lantaran Letty minta cerai setelah lima tahun menikah tapi belum dikaruniai anak.

Sebelumnya, keluarga Letty pernah mengadukan Helmi karena kekerasan dalam rumah tangga. Helmi juga pernah diberhentikan dari pekerjaannya karena diduga memperkosa karyawan di tempatnya bekerja.

Tersangka pembunuhan dokter Letty, Ryan Helmi, bisa dijerat dengan Pasal 338 dan 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. Ia juga akan dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api tanpa Izin.

Berita terkait

Pembunuh Dokter Letty Dihukum Seumur Hidup, Pengacara Bersyukur

7 Agustus 2018

Pembunuh Dokter Letty Dihukum Seumur Hidup, Pengacara Bersyukur

Kuasa hukum terdakwa menilai kliennya tidak pernah memiliki rencana menembak mati dokter Letty Sultri.

Baca Selengkapnya

Tembak Mati Dokter Letty, Ryan Helmi Divonis Penjara Seumur Hidup

7 Agustus 2018

Tembak Mati Dokter Letty, Ryan Helmi Divonis Penjara Seumur Hidup

Majelis Hakim menilai Ryan Helmi terbukti secara sah dan meyakinkan telah merencanakan pembunuhan terhadap dokter Letty Sultri.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Dokter Letty Terancam Vonis Mati, Ini Kata Kuasa Hukum

7 Agustus 2018

Pembunuh Dokter Letty Terancam Vonis Mati, Ini Kata Kuasa Hukum

Siang ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan membacakan vonis kasus dokter tembak istri itu.

Baca Selengkapnya

Dokter Tembak Istri, Ini Alasan Pengacara Minta Hukuman 15 Tahun

26 Juli 2018

Dokter Tembak Istri, Ini Alasan Pengacara Minta Hukuman 15 Tahun

Tim kuasa hukum Ryan Helmy meminta Majelis Hakim kasus dokter tembak istri agar mempertimbangkan tuntutan hukuman mati kepada kliennya.

Baca Selengkapnya

Sidang Dokter Tembak Istri, Pengacara Sebut Jaksa Copy Paste BAP

25 Juli 2018

Sidang Dokter Tembak Istri, Pengacara Sebut Jaksa Copy Paste BAP

Sidang kasus dokter tembak istri, jaksa menuntut hukuman mati kepada dokter Ryan Helmy.

Baca Selengkapnya

Dokter Tembak Istri Dituntut Hukuman Mati, Pembunuhan Berencana

25 Juli 2018

Dokter Tembak Istri Dituntut Hukuman Mati, Pembunuhan Berencana

Jaksa menuntut dokter tembak istri, Ryan Helmy yang menembak dokter Letty Sultri, hukuman mati.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Dokter Forensik di Sidang Pembunuhan Dokter Letty

3 Juli 2018

Kesaksian Dokter Forensik di Sidang Pembunuhan Dokter Letty

Sidang lanjutan perkara pembunuhan dokter Letty Sultri akan berlangsung hari ini, Selasa, 3 Juli 2018 pukul 14.00 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Baca Selengkapnya

Dokter Letty Mati Ditembaki, Pengacara Sebut Pelaku Tak Berencana

5 Juni 2018

Dokter Letty Mati Ditembaki, Pengacara Sebut Pelaku Tak Berencana

Tim Forensik membeberkan beberapa temuan hasil visum terhadap jenazah Dokter Letty, di antaranya enam luka tembak di dada dan paha.

Baca Selengkapnya

Forensik Jelaskan Kondisi Dokter Letty Setelah Ditembaki Suaminya

5 Juni 2018

Forensik Jelaskan Kondisi Dokter Letty Setelah Ditembaki Suaminya

Ryan enam kali menembak istrinya, dokter Letty, di Klinik Azzahra, pada Kamis, 9 November 2017, sekitar pukul 14.00.

Baca Selengkapnya

Sidang Pembunuhan Dokter Letty, Saksi Ungkap Kronologi Penembakan

26 April 2018

Sidang Pembunuhan Dokter Letty, Saksi Ungkap Kronologi Penembakan

Jaksa menghadirkan 3 saksi yang merupakan karyawan klinik Azzahra Medical Center yang melihat detik-detik Ryan Helmi menembak istrinya, dokter Letty.

Baca Selengkapnya