Hasil Sidang Perdana Praperadilan Jonru Ginting Hari Ini

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 13 November 2017 14:13 WIB

Tersangka kasus ujaran kebencian Jonru Ginting digiring petugas untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, 7 Oktober 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta -Sidang perdana praperadilan Jon Riah Ukur Ginting atau Jonru Ginting kembali digelar hari ini. Sebelumnya, sidang sempat ditunda pekan lalu karena pihak termohon dua, Kejaksaan Tinggi, belum dapat membawa surat kuasa sebagai syarat administrasi persidangan.

"Agenda hari ini pembacaan permohonan," kata kuasa hukum Jonru Ginting, Djudju Purwantoro saat dihubungi Tempo lewat telepon, Senin, 13 November 2017.
Baca : Lawan Jonru di Sidang Praperadilan, Polisi: Kami Siap

Djudju mengatakan sidang akan kembali digelar Selasa besok dengan agenda jawaban dari termohon satu, pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya, dan termohon dua, Kejaksaan Tinggi. Ia juga mengatakan proses persidangan akan berlangsung selama sepekan ini. "Jumat nanti finalnya," kata Djudju.

Tim kuasa hukum Jonru mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka klien mereka. Djuju mengatakan penangkapan dan penahanan Jonru tidak sah dan tidak sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Jonru disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 dan/atau Pasal 35 junctoPasal 51 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 huruf b angka 1 juncto Pasal 16 Undang-Undang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis oleh Polda Metro Jaya dengan pelapor Muannas Al Aidid.

Muannas melaporkan Jonru atas tuduhan ujaran kebencian. Dia menganggap unggahan Jonru di akun Facebook mengandung sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang sudah akut. Salah satunya menyebut Indonesia dijajah Belanda dan Jepang pada 1945 tapi pada 2017 dijajah etnis Cina.

Muannas telah diperiksa penyidik pada Senin, 4 September 2017. Penyidik juga telah meminta keterangan dari dua saksi lain, yaitu Guntur Romli dan Slamet Abidin.

Jonru Ginting memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di Polda Metro Jaya pada Kamis sore, 28 September lalu, sekitar pukul 15.40 WIB setelah sempat mangkir. Jonru semula dipanggil sebagai saksi atau terlapor pengaduan ujaran kebencian oleh Muannas Alaidid. Kemudian dia ditahan dan muncul status Jonru sebagai tersangka.

Berita terkait

Jadi Ikon, Jonru Bakal Dapat Jatah Orasi di Reuni Akbar 212

24 November 2018

Jadi Ikon, Jonru Bakal Dapat Jatah Orasi di Reuni Akbar 212

Jonru Ginting, mantan terpidana kasus ujaran kebencian, masuk salah satu daftar tokoh sentral dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni 212.

Baca Selengkapnya

PA 212 Akan Temui Jonru Ginting untuk Bahas Reuni Akbar 212

24 November 2018

PA 212 Akan Temui Jonru Ginting untuk Bahas Reuni Akbar 212

PA 212 berencana menemui Jonru Ginting untuk membahas acara Reuni Akbar 212 dalam waktu dekat ini.

Baca Selengkapnya

Relawan Ahok Ingin Tak Ada Lagi Jonru-Jonru Baru di Media Sosial

24 November 2018

Relawan Ahok Ingin Tak Ada Lagi Jonru-Jonru Baru di Media Sosial

Jonru bebas dari penjara, Ketua Relawan Ahok, Jack Lapian berharap pengguna media sosial yang menyebarkan konten ujaran kebencian berkurang jumlahnya.

Baca Selengkapnya

Jonru Ginting Bebas, Pelapor: Ambil Hikmah Kasus Ujaran Kebencian

23 November 2018

Jonru Ginting Bebas, Pelapor: Ambil Hikmah Kasus Ujaran Kebencian

Kader PSI Muannas Alaidid menyambut baik bebasnya mantan terpidana kasus ujaran kebencian Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting, hari ini.

Baca Selengkapnya

Habiburokhman Siap Sambut Jonru Ginting Jika Dukung Prabowo

23 November 2018

Habiburokhman Siap Sambut Jonru Ginting Jika Dukung Prabowo

Habiburokhman mengaku bersyukur atas kabar bebasnya Jonru Ginting. Ia mengatakan Jonru adalah kawannya.

Baca Selengkapnya

Setelah Jonru Ginting Bebas, Pengacara: Fokus Keluarga Dulu

23 November 2018

Setelah Jonru Ginting Bebas, Pengacara: Fokus Keluarga Dulu

Pengacara Jonru Ginting mengatakan kliennya ingin berfokus ke keluarga terlebih dahulu. Ia belum kepikiran ikut reuni akbar 212.

Baca Selengkapnya

Alasan Jonru Ginting Bebas: Melewati Dua Pertiga Masa Tahanan

23 November 2018

Alasan Jonru Ginting Bebas: Melewati Dua Pertiga Masa Tahanan

Jonru Ginting resmi bebas bersayarat pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Jonru Ginting Dikabarkan Bebas, Pengacara: Rencananya Hari Ini

23 November 2018

Jonru Ginting Dikabarkan Bebas, Pengacara: Rencananya Hari Ini

Jonru Ginting dikabarkan bebas dari penjara. Pengacara Jonru, Djudju Purwanto membenarkan rencana bebas kliennya tersebut.

Baca Selengkapnya

Belasan Kasus Hoax, dari Jonru Ginting sampai Ratna Sarumpaet

4 Oktober 2018

Belasan Kasus Hoax, dari Jonru Ginting sampai Ratna Sarumpaet

Polri tidak tetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebar hoax, belasan kasus lainnya telah disidik dan disidangkan.

Baca Selengkapnya

Pelapor Jonru Dampingi Korban #2019GantiPresiden Lapor Komnas

3 Mei 2018

Pelapor Jonru Dampingi Korban #2019GantiPresiden Lapor Komnas

Susi mengadu ke Komnas Perempuan untuk memberi pelajaran kepada generasi muda. Pelapor Jonru dan anggota PSI mendukung laporan #2019GantiPresiden.

Baca Selengkapnya