Tersangka Kasus Dokter Tembak Istri Beli Pistol Secara Online

Senin, 13 November 2017 15:57 WIB

Warga melihat lokasi kejadian penembakan di Klinik Azzahra Medical Center, Jakarta, 9 November 2017. Seorang dokter bernama Letty Sultri tewas ditembak suaminya yang berinisial, H, di klinik tersebut. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus dokter tembak istri, dokter Ryan Helmi, 41 tahun, membeli senjata api yang digunakan untuk membunuh istrinya, dokter Letty Sultri, secara online. Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan akan menelusuri pihak yang menjual dua pucuk senjata api tersebut kepada dokter Ryan Helmi.

"Akan kami dalami dulu," kata Hendy di Jakarta, Senin, 13 November 2017. "Membeli (senjata) kan tidak semudah itu."

Menurut Hendy, Helmi memperoleh sepucuk pistol FN jenis Five-seveN seharga Rp 20 juta dari seseorang berinisial S. Helmi bisa membeli senjata dari S melalui perantaraan beberapa orang lagi, termasuk seseorang berinisial Y.

Selain itu, Helmi mengaku membeli senjata revolver seharga Rp 25 juta secara online.
Hendy mengatakan telah mengantongi nama akun Facebook tempat dokter Helmi membeli senjata itu.

Baca: Dokter Tembak Istri, Hilmi Miliki Pistol Sejak Tiga Bulan Lalu

Dua pucuk pistol itu digunakan dokter Ryan Helmi untuk menembak istrinya, dokter Letty, enam kali pada Kamis, 9 November 2017. Kala itu, Letty sedang bekerja di klinik Azzahra. Dua jam setelah menembak istrinya, Helmi menyerahkan diri ke Kepolisian Daerah Metro Jaya sambil membawa dua pistol.

Helmi diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polisi menyelidiki motif pembunuhan dan asal-muasal dua pistol Helmi. Polisi juga telah menggelar prarekonstruksi hari ini di klinik Azzahra medical Centre. Dugaan sementara, pembunuhan itu dilatarbelakangi cekcok lantaran Letty minta cerai.

Sebelumnya, keluarga Letty pernah mengadukan Helmi karena kekerasan dalam rumah tangga. Helmi juga pernah diberhentikan dari pekerjaannya karena diduga memperkosa karyawan di tempatnya bekerja.

Kini, tersangka dokter tembak istri, Ryan Helmi bisa dijerat Pasal 340 dan 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan. Ia juga akan dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 soal kepemilikan senjata api tanpa izin.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

2 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

2 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

3 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

4 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

4 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

4 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

4 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

4 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya