Hari Ini Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor DKI Dimulai

Rabu, 22 November 2017 07:00 WIB

Polisi berbicara dengan pengendara motor dalam razia kendaraan bermotor di jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta, 10 Agustus 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor DKI Jakarta rencananya dimulai hari ini, Rabu, 22 November 2017, sampai 20 Desember mendatang di Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) DKI Jakarta.

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra mengatakan, pemutihan denda baru bisa dilaksanakan pada Rabu karena peraturan gubernur diteken oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa, 21 November 2017.

"Dibuat peraturan gubernur dulu baru bisa dilaksanakan," kata Halim ketika dihubungi Tempo pada Selasa, 21 November 2017. "Sudah pasti ada pemutihan tapi besok."

Halim menuturkan, rencana pemutihan denda tersebut disampaikan oleh Gubernur Anies Baswedan dalam pertemuan mereka. Pelaksanaannya menunggu izin resmi dari Anies Baswedan. Tapi, dia berjanji meminta konfirmasi ulang kepada Anies Baswedan tentang teknis pelaksanaan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor pada tahun ini.

Penjelasan Hakim berbeda dengan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri pada Senin lalu, 20 November 2017. Dia mengatakan, Pemerintah DKI Jakarta akan melakukan pemutihan denda pajak kendaraan pada 20 November sampai 20 Desember 2017.

Penghapusan sanksi administrasi atau denda itu untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan. "Jadi masyarakat yang menunggak, kalau bayar dalam rentang waktu itu, sanksi yang 48 persen akan dihapuskan," kata Edi Sumantri di Balai Kota Jakarta.

Warga DKI Jakarta yang memiliki tunggakan bisa langsung datang ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di wilayah mereka masing-masing. Meski begitu, Edi mengingatkan penghapusan sanksi tidak akan berlaku kepada mereka yang tertangkap basah saat razia.

"Mereka harus ke samsat atas kesadaran sendiri," ujar Edi Sumantri.

Namun, di ruang tunggu Samsat Polda Metro Jaya tak ada pengumuman soal pemutihan denda pajak kendaraan bermotor pada Selasa, 20 November 2017. Helmi Syarif, wajib pajak ingin membayar pajak kendaraan bermotor tahunan, mengatakan bahwa dia tidak mengetahui adanya pemutihan denda PKB dan BBN-KB. "Oh, ada ya? Saya baru tahu," katanya kepada Tempo di Samsat Polda Metro Jaya.

Berita terkait

Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

59 hari lalu

Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sejumlah Pemda di Indonesia kembali menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan pada Maret 2024, ini syarat dan caranya.

Baca Selengkapnya

2 Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 2024

3 Februari 2024

2 Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 2024

Aceh dan Jambi telah menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Simak keuntungannya:

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jokowi Bantah Isu Sri Mulyani Mundur, Abdee Slank Mundur dari Komisaris Telkom

21 Januari 2024

Terpopuler Bisnis: Jokowi Bantah Isu Sri Mulyani Mundur, Abdee Slank Mundur dari Komisaris Telkom

Jokowi Banta isu Sri Mulyani mundur dari kabinet. Abdee Slank mundur dari komisaris Telkom setelah mendukung Calon presiden Ganjur Pranowo.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

20 Januari 2024

Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

Pemprov DKI Jakarta menetapkan ketentuan terbaru untuk Pajak Kendaraan Bermotor, berikut penjelasan mengenai pajak progresif.

Baca Selengkapnya

6 Jenis Pajak yang Patut Anda Tahu, Bukan Hanya Pajak Kendaraan Bermotor

18 Januari 2024

6 Jenis Pajak yang Patut Anda Tahu, Bukan Hanya Pajak Kendaraan Bermotor

Terdapat bermacam jenis pajak yang diterapkan di Indonesia, salah satunya pajak kendaraan bermotor. Sudahkah Anda mengetahuinya?

Baca Selengkapnya

Samsat DKI Jakarta Kembali Tutup Pelayanan di Hari Sabtu

6 Januari 2024

Samsat DKI Jakarta Kembali Tutup Pelayanan di Hari Sabtu

Layanan Samsat DKI Jakarta sempat beroperasi selama enam hari dalam sepekan, mulai Senin sampai Sabtu sejak Oktober 2023.

Baca Selengkapnya

Daftar Wilayah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Desember 2023

4 Desember 2023

Daftar Wilayah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Desember 2023

Beberapa wilayah masih memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga Desember 2023. Berikut daftarnya:

Baca Selengkapnya

DKI Tambah Hari Layanan dan Beri Insentif di Kantor SAMSAT, Ini Penjelasannya

3 Oktober 2023

DKI Tambah Hari Layanan dan Beri Insentif di Kantor SAMSAT, Ini Penjelasannya

Masyarakat yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa memanfaatkan layanan tambahan dan insentif di kantor SAMSAT.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Tetapkan Target Pajak Daerah APBD Perubahan DKI dengan Pertimbangkan 2 Hal Ini

15 September 2023

Heru Budi Tetapkan Target Pajak Daerah APBD Perubahan DKI dengan Pertimbangkan 2 Hal Ini

Heru Budi sependapat dengan pandangan fraksi PKB-PPP bahwa Pemprov DKI perlu mengoptimalkan pendapatan lain selain pajak daerah dan retribusi.

Baca Selengkapnya

Manfaatkan e-Samsat Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

10 September 2023

Manfaatkan e-Samsat Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

Saat ini pemilik kendaraan bermotor dapat membayar pajak secara daring melalui e-Samsat. Begini caranya.

Baca Selengkapnya