120 Tamu Diskotek MG Club Terjaring Razia Diperbolehkan Pulang

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 18 Desember 2017 09:30 WIB

Diskotek MG International Club di Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Jakarta Barat dipasangi garis polisi setelah dirazia BNN dan didapai ada laboratorium pembuatan narkotika di dalamnya. Ahad, 17 Desember 2017. TEMPO/Caesar Akbar

TEMPO.CO, Jakarta -Sebanyak 120 pengunjung atau tamu diskotek MG Club International yang terjaring razia narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN) kemarin, Ahad, 18 Desember 2017 telah rampung dan diperbolehkan pulang.

"Pada prinsipnya sudah selesai diassestment," ujar Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta, Ajun Komisaris Besar Maria Sorlury kepada Tempo, Ahad, 17 Desember 2017.
Baca : Kasus Diskotek MG Club, Sabu Cair Pernah Ramai Beredar di Jepang

Dari hasil pemeriksaan itu, kata dia, didapati hasil sementara bahwa para tamu itu tidak ada yang ketergantungan narkotika. "Hanya sewaktu-waktu saja menggunakan," urai dia.

Maria menyebutkan mereka diganjar wajib periksa sebanyak delapan kali secara berkala. Selama rentang itu pun akan dilakukan tes urin terhadap mereka. "Akan dikihat apakah masih positif atau tidak," ujarnya.

Hal tersebut menurut dia telah termasuk ke dalam kategori rehabilitasi. Apabila tidak ketergantungan, mereka cukup melakukan rawat jalan saja. "Jadi dipulangkan," tuturnya.

Kemarin, BNN menemukan laboratorium narkoba di diskotek MG International Club, Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Jakarta Barat. Laboratorium itu diduga digunakan untuk memproduksi sabu-sabu dan ekstasi. Saat ini, pemilik diskotek masih menjadi buron, sedangkan lima anak buahnya sudah ditangkap.

BNN juga melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung. Mereka dites urine dan hasilnya positif menggunakan narkotik. "Dari 120 pengunjung, semuanya positif menggunakan narkoba," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Sulistiandri Atmoko. Mereka akhirnya digelandang ke kantor BNN DKI Jakarta.

Dari penggerebekan, BNN telah mengantongi barang bukti berupa laboratorium pembuatan narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu di lantai 2 dan 4 berikut prekursor (zat kimia bahan pembuat pil ekstasi dan sabu-sabu).

Selain mengungkap laboratorium pembuatan narkoba di diskotek tersebut, BNN juga menangkap lima tersangka, yakni Wastam, 43 tahun, Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45), dan Fadly (40). "Sedangkan satu orang tersangka atas nama Rudy, pemilik dan operator laboratorium, masih dalam pengejaran," ujar Atmoko.

Berita terkait

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

1 hari lalu

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi

Baca Selengkapnya

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

1 hari lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

1 hari lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 hari lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

2 hari lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

2 hari lalu

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

2 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

2 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya